Subcribe And Share :

Twitter icon facebook icon Digg icon Technorati icon facebook icon Delicious icon More share social bookmark service

Dampak CAFTA di Indonesia

Dampak Kebijakan CAFTA di Indonesia

• Prolog
Keikutsertaan Indonesia dalam Kesepakatan Perdagangan Bebas antara China dan ASEAN (China-ASEAN Free Trade Agreement /CAFTA) tanpa melalui evaluasi komprehensif maupun kajian kuantitatif menyangkut manfaat dan kerugiannya. Bahkan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, tidak ada upaya pemerintah untuk memperkuat struktur ekonomi dan daya saing Indonesia.
Dimulainya penerapan perdagangan bebas China-ASEAN (CAFTA) mulai awal Januari 2010 boleh jadi merupakan babak baru bagi ancaman laju perekonomean industri dalam negeri.CAFTA merupakan kebijakan nasional dalam rangka hubungan bilateral dengan negara lain. Semangat yang dituangkan sebagai bagian. dari konsekuensi kebijakan pasar bebas adalah untuk memacu persaingan dan pengembangan industri dalam negeri dengan negara lain. Membaca pesan tersebut cukup bijak. Tetapi, relevankah dengan konteks perekonomian keindonesiaan?. Dimana pada prinsipnya CAFTA lebih mengarah pada implementasi prinsip liberalisme pasar
• Dampak Terhadap Indutri Dalam Negeri
Hampir semua industri terkena dampak dari perdagangan bebas Asean-China (CAFTA). Industri kecil, menengah kelabakan, perusahaan besarpun harus memutar otak bagaimana agar mampu bertahan, antara lain tekstil dan produk tekstil, makanan dan minuman, petrokimia, alat-alat pertanian, alas kaki, fiber sintetis, elektronik (kabel) dan peralatan listrik, industri permesinan, serta besi dan baja.
Pada realitas ekonominya setelah diterapkan pasar bebas, maka biaya masuk adalah 0,0 persen. Sebelumnya produk China masuk ke Indonesia hanya lima persen, tapi harga jual produk China relatif jauh lebih murah ketimbang produk dalam negeri. Apalagi setelah perdagangan bebas ini berlangsung, besar kemungkinan harga penjualan barang-barang made in China yang murah meriah lambat laun akan menggeser produk dalam negeri, hal itu berpotensi mengancam keberlangsungan perekonomian masyarakat industri dalam negeri.
Industri tekstil dan produk tekstil niscaya kalah bersaing oleh produk impor eks China. Namun, penyebabnya bukan ketidaksiapan pelaku industri dan bisnis di dalam negeri. "Pemerintah juga belum siap dalam memberikan fasilitasi dan penerbitan regulasi, sehingga industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri kalah bersaing.
Persoalan infrastruktur yang menyebabkan biaya tinggi dalam kegiatan distribusi bahan baku dan ekspor, suku bunga kredit perbankan yang melangit, kurs rupiah terhadap dolar AS yang tidak stabil, dan birokrasi yang tidak efisien, juga menjadi penyebab loyonya daya saing industri dalam negeri ini.
Kondisi tersebut menyebabkan produksi menjadi mahal, sehingga harga jual produk sama sekali tidak kompetitif, nilai ekspor produk tekstil terus menurun dalam sepuluh tahun terakhir, bahkan mengalami defisit sejak empat tahun belakangan.
Jadi setelah implementasi CAFTA mulai awal tahun ini defisit nilai ekspor proaiiksi tekstilakan semakin tinggi. Jika kondisi seperti ini dibiarkan, industri tekstil kita pasti mati
Hal itu juga dirasakan pengrajin Mojokerto, Sejak akhir 2009 para perajin sepatu Mojokerto sudah merasakan penurunan pemesanan dari grosir langganan. Menginjak tahun 2010, pesanan pun dilaporkan sepi karena tersaingi oleh produk asal China (Liputan 6 SCTV, 11 Januari 2010). Inilah cermin dari kehawatiran masyarakat Tentu saja hal ini merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah karena keputusan yang diambil semula didasarkan pada demi kemajuan perekonomian bangsa. Permasalahannya, bagaimana kalau dampaknya belakangan justru berpotensi merugikan perekonomian nasional?. Melihat kondisi pendapatan masyarakat, tentu merupakan kegembiraan tersendiri dengan adanya produk murah asal China. Masyarakat dengan mudah bisa membeli barang-barang murah sesuai kemampuan kantong masyarakat ketimbang produk buatan dalam negeri yang relatif lebih mahal. Yang jelas, hal ini merupakan konsekuensi alami mengingat kondisi sulit yang dialami warga masyarakat Barang-barang murah akan laku di pasaran meski mungkin kualitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi, jika menilik kondisi laju pertumbuhan perekonomian nasional. Dilihat dari indeks produksi industri sedang dan besar pada tiga triwulan pertama tahun 2008, misalnya, hampir semua sektor dalam industri manufaktur di Indonesia menurun. Hanya empat sektor yang menguat, yakni industri makanan dan minuman, industri pengolahan tembakau, industri barang dari kulit dan alas kaki, serta industri furnitur dan pengolahan lainnya (BPS, 2009).
Industri jamu maupun farmasi dalam negeri tidak luput dari serangan kebijakan CAFTA. Terutama yang skala kecil menengah. Makanya GP Farmasi Indonesia meminta penundaan CAFTA.
"Saat ini ada 200 industri farmasi. Pemain besarnya ada 20 perusahaan yang menguasai 70-80% pasar obat. Yang nilainya Rp30 triliun," katanya.
China adalah negara yang mampu memproduksi harga obat yang jauh lebih murah dan dalam jumlah yang cukup besar. Skala ekonomi produksi mereka besar hingga mampu memproduksi sebesar 10 juta butir obat Sementara pasar nasional hanya mampu memproduksi sebesar 100.000
butir obat.
Dari hal itu kita dapat membaca bahwa perekonomian nasional, khususnya dalam sektor industri, masih labil dan memerlukan sikap keseriusan pemerintah untuk memacunya secara lebih serius lagi Di tengah persaingan pasar bebas industri dunia, tanpa tindakan konkret pemerintah untuk menanganinya dalam bentuk proteksi, maka lambat laun industri dalam negeri akan bangkrut.
Mengingat kebijakan CAFTA merupakan bagian dari kebijakan perekonomian nasional, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah. Salah satunya, peraturan mengenai standar barang dan perlindungan konsumen harus dijalankan secara benar. Ini penting sebagai bagian dari kebijakan perlindungan terhadap perindustrian dalam negeri.Tim dari Departemen Perindustrian, yang merupakan tim mulndisiplin dan terdiri dari pakar dan wakil Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia), harus berupaya maksimal untuk lebih mempertajam arah dan pri-
oritas industri yang perlu dikembangkan. Ini karena pengembangan industri yang dilakukan pemerintah belakangan terkesan tidak jelas arah dan gambarannya.Dari catatan statistik, tahun 2008 industri yang berkembang di dalam negeeri sudah menyerap tenaga kerja hingga 70%. Ini membuktikan bahwa sektor industri mampu memberikan terobosan dalam upaya lebih memberdayakan masyarakat serta mengatasi masalah kemiskinan.
Akhirnya, perlu disadari bahwa dampak perdagangan bebas, akan berpotensi mematikan industri dalam negeri. Dampak lebih jauh, Jutaan tenaga kerja sangat mungkin berakibat PHK (pemutusan hubungan kerja) dan menambah jumlah penganggur akibat industri dalam negeri banyak yang mengalami kolaps. jika pengangguran semakin tinggi, dampak yang muncul tidak saja di bidang ekonomi, tetapi juga sosial.
Bagaimanapun, produk dalam negeri saat ini tak akan mampu menyaingi membanjirnya produk massal buatan China yang murah meriah. Oleh sebab itu, kebijakan CAFTA rasanya memang perlu dikaji ulang oleh pemerintah supaya dampaknya tidak mengancam keselamatan industri dalam negeri. Harapan besar tergantung pada pemerintah demi eksistensi produk dalam negeri pada masa depan. Dalam upaya meningkatkan perekonomian bangsa, kebijakan-kebijakan perlu diarahkan pada perbaikan ekonomi rakyat Ini penting agar gagasan untuk menciptakan masyarakat makmur dan sejahtera dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia.

demo template blog and download free blogger template feature like magazine style, ads ready and seo friendly template blog
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Untuk Artikel Lengkap Silahkan Kunjungi - hendria.com

0 komentar:

Posting Komentar