Subcribe And Share :

Twitter icon facebook icon Digg icon Technorati icon facebook icon Delicious icon More share social bookmark service

Investasi Asing

Mereka Yang Untung, Kita Yang Buntung
 
Kesejahteraan dan keluar dari belenggu kemiskinan, merupakan kata kunci untuk menjelaskan, kenapa suatu Negara melibatkan asing atau investasi asing dalam proses pembangunannya. Para intelektual liberal dalam memandang suatu bangsa agar keluar dari kemelut/belenggu kemiskinan yakni dengan mengintegrasikan diri dengan dunia luar/asing, dengan pengintegrasian ini diharapkan akan terjadi difusi modal, teknologi, dan transformasi institusi-institusi modern yang berasal dari barat.

Pandangan ini kemudian menuai kritik yang hebat ditahun 1965, oleh sebagain besar kalangan intelektual di Amerika Latin, pada tahun sama diadakan pertemuan di Kota Mexiko, yang dihadiri hampir seraturan kalangan ekonom yang berasal dari Amerika Latin, mereka berkumpul untuk memecahkan satoe persoalan, kenapa negara-negara di Amerika Latin dan bangsa-bangsa yang menghuni di Amerika Latin masih berada dalam kemiskinan. Pertemuan ini kemudian menghasilkan apa yang kita kenal “Deklarasi Ekonomi Amerika Latin”, yang pada intinya bahwa pembangunan suatu bangsa haruslah dilihat aspek-aspek struktural yang melandasi suatu bangsa.

Pada tahun yang hampir bersamaan/tidak berselang begitu lama kita mengalami ganjang-ganjing politik yang luar biasa hebat. Peristiwa tahun 1966 Proses penjatuhan presiden Soekarno dari tampuk kekuasaan, rezim yang populer dan didukung rakyat dan tidak disukai barat karena kebijakan-kebijakan politiknya yang selalu berpihak pada rakyat. kemudian dijatuhkan oleh Soeharto dengan bantuan Amerika Serikat (Kapitalisme), tampilnya sosok jenderal Soeharto ditampuk kekuasaan dengan Orde Barunya, pada saat inilah kepentingan-kepentingan asing (Kapitalisme Internasional) dengan mudah masuk ke Indonesia. Sejatinya rezim Orde Baru hanya menjadi kaki tangan dari kepentingan-kepetingan kapitalisme internasional, ini dapat dibaca bahwa undang-undang yang pertama kali yang dibuat ketika rezim Soeharto berkuasa, yakni undang- undang Nomor 1 Tahun 1967 “Tentang Penanaman Modal Asing”.

Alarm dari Amerika latin, tidaklah dibaca oleh kalangan teknokrat yang menjadi arsitek pembangunan Orde baru, bahwa pembangunan yang pertama-pertama yang harus dilihat adalah dimensi-dimensi struktural yang telah melingkupi suatu bangsa. Tetapi oleh para teknokrat yang menjadi arsitek orde baru, pembangunan lebih mengedepankan kepentingan-kepentingan asing di Indonesia. Para teknokrat berasumsi bahwa dengan semakin banyaknya orang asing ke Indonesia untuk berinvestasi, dengan sendiri akan memicu pertumbuhan ekonomi, yang dengan sendirinya akan menimbulkan multiple effect dengan kesejahteraan rakyat. (asumsi tickle down effect)

Para teknokrat ini berkeliling Eropa menawarkan bumi dan kakayaan alam bangsa Indonesia yang seperti gadis perawan dan belum terjamah. Meminta para pangeran-pangeran (pemilik modal) untuk berinvestasi di Indonesia. Meraka para teknokrat memberikan keleluasaan pada para pangeran eropa untuk menjamah kekayaan alam bangsa indonesia yang masih gadis perawan, mulai dari hak pengelolaan tambang, mineral, hutan untuk dieksplotasi, dengan jaminan tidak akan diganggu oleh masyarakat, karena ada aparat keamanan yang akan selalu siaga menjaga kepentingan-kepentingan asing di Indonesia.

Adanya jaminan keamanan dirasa tidaklah cukup, para teknokrat orde baru ini memberikan insentif yang menggiurkan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia; insentif ini akan memberikan keuntungan lebih dibanding kalau mereka (pangeran), berinvestasi di negeri asalnya, insentif yang didapat seperti; Pembebasan pajak terhadap keuntungan perusahaan sampai enam tahun bagi proyek-proyek yang diutamakan, dan dapat diperpanjang oleh pemerintah; Pembebasan pajak deviden pada tahun yang sama; pembebasan dari pajak material modal pada saat mulai investasi modal asing; Pembebasan dari bea masuk import untuk peralatan mesim, alat-alat dan kebutuhan awal pabrik; Pembebasan dari pajak harta benda; Hak mentransfer keuntungan yang sedang berlangsung dalam mata uang asal (Mas’oed, 1989).

Insentif dan jaminan keamanan dari penguasa, menjadikan para investor asing leluasa untuk menjamah dan menguras habis kekayaan alam yang terkandung dari bumi pertiwi, hutan yang masih perawan menjadi gundul, gugusan pengunungan yang elok nan indah menjadi dataran yang gersang, mineral yang berada berada didalam bumi disedot, menjadi lorong-lorong yang gelap.

Kebijakan mendorong investasi asing yang dilakukan orde baru bukanlah tanpa kritik, ada banyak suara yang mencoba mengingatkan akan dampak buruk dari investasi asing di Indonesia ini; para pengkritik ini tidaklah anti investasi asing, mereka (pengkritik) melihat bahwa harus dipersiapkan “jaring-jaring” pengaman sebelum memulai liberalisasi. Tanpa adanya jaring pengaman/regulasi, ikan-ikan yang kecil (pengusaha dalam negeri), akan dengan mudah dilahap ikan yang lebih besar (pemodal internasional), para pengkritik melihat orde baru tidak siap dengan perangkat regulasi/jaring pengaman, dan lebih mengendepankan mekanisme pasar bebas untuk menjadi hakim ekonomi. Sebagian para pengkritik lain melihat, bahwa tidak semua sektor ekonomi membutuhkan investasi asing untuk masuk didalamnya, karena tidak semua pabrik membutuhkan teknologi tinggi dalam menjalankan aktivitas produksinya.

Dampak lain investasi asing yang serampangan dan tanpa jaring pengaman menunjukkan repatriasi keuntungan yang relatif besar ke negeri asal (eropa barat), study yang dilakukan Do Santos di Amerika latin menunjukkan bahwa; selama periode 1946-1967, perbandingan antara modal yang ditransfer ke luar negeri dengan modal yang masuk ke negera-negara Amerika Latin adalah sebesar 2,7:1. Ini bermakna bahwa setiap US$1 yang masuk ke negara-negara Amerika Latin, akan diikuti dengan US$ 2,7 yang keluar. Perbandingan ini sesudah tahun enam puluhan diperkirakan menjadi dua kali lipat yaitu sebesar 5,4:1. (Aries & Sasono 1981).

Data-data ini mengkorfirmasi bahwa, kebijakan ekonomi yang serampangan, dalam pengertian investasi asing yang tidak terkendali akan berdampak buruk bagi perekonomian suatu negara secara masif dan sistemik pada kelanjutannya, kalau tidak mau dikatakan telah terjadi perampokan secara besar-besaran oleh kapitalisme internasional. Fakta-fakta yang terjadi di Amerika latin tidaklah berdiri sendiri, atau hanya menjadi fenomena yang terjadi dibelahan Amerika Latin saja, tetapi juga terjadi di Indonesia, study yang dilakukan Sritua Arief (1998), menunjukkan bahwa selama kurun waktu 1973-1990 arus masuk investasi asing secara kumulatif adalah sebesar US$ 5,8 Milyar dollar, sedangkan nilai kumulatif keuntungan investasi asing yang direpatriasi ke luar negeri adalah sebesar US$ 58,9 Milyar dollar. Dengan membandingkan kedua angka ini, maka satu dollar Amerika Serikat yang dimasukkan investor asing ke Indonesia telah diikuti dengan mengalirnya sumber keuntungan dengan nilai sepuluh kali lipat, dari ekonomi indonesia.

Fakta ini semakin menunjukkan bahwa investasi asing yang tanpa kendali akan menjadi boomerang bagi suatu negara yang sedang membangun, harapan akan adanya kesejehteraan rakyat dari modal asing yang mengalir di Indonesia, sebagaimana yang dianut oleh para ekonom-ekonom yang bermahzab liberal, tentu akan sekedar menjadi harapan saja, fakta yang terjadi kekayaan alam bangsa indonesia akan terkuras habis, dan keuntungan akan terus lari ke luar negeri (mereka yang untung), dan meninggalkan kerusakan alam akibat eksploitasi kekayaan alam yang terkendali (kita yang buntung).

Sumber : Hendria.com

Sistem Ekonomi Guilde

Oleh Hendri Ansori
Tentang Guilde
Disamping manor-manor yang terdapat juga sisa kota-kota romawi, dan kota-kota kecil ini semuanya memerlukan suatu saluran pasar untuk melayani mereka dan merupakan unit sosial yang sangat berbeda dengan manor dimana hukum dan kebiasaan berlaku terhadap mereka. Walaupun ada kota yang dilindungi oleh manor, penduduk kota sedikit demi sedikit dapat membebaskan dirinya dari keharusan untuk tunduk pada peraturan-peraturan tuan tanah. Berlainan dengan hukum yang berlaku bagi manor, di kota-kota berkembang hukum yang mengatur kegiatan-kegiatan perdagangan. Akhirnya di dalam kota-kota itu sendiri terdapat pusat-pusat industri abad pertengahan. Manor yang paling besar sekalipun tidak dapat memenuhi semua kebutuhannya jangankan untuk memperluasnya. Bila diperlukan Jasa-jasa atau barang-barang yang dihasilkan seperti kaca harus dibeli dari tukang kaca, batu harus dibeli dari penggali batu, besi harus dibeli dari pandai pembuat besi dan lain sebagainya. Dan semua arang-barang ini dapat diperoleh di kota-kota waktu itu dan tukang-tukang ini biasanya tergabung dalam serikat sekerja. Serikat sekerja ini dinamakan Guilde dan organisasi sekerja ini berasal dari zaman Romawi. Guilde ini merupakan kesatuan usaha abad pertengahan. Seseorang tidak dapt berusaha kalau tidak menjadi anggota Guilde. Jadi Guilde merupakan suatu serikat kerja bersifat eksklusif. Tokoh yang dominan dalam Guilde ini adalah pimpinan Guilde atau pemilik pabrik merdeka.
Guilde pada kota-kota abad pertengahan tedapat berbagai macam waktu itu, sperti guilde pembuat sarung tangan dan tukang rajut, pembuat topi dan penulis, masing-masing dengan alat produksinya, cara hidup dan peraturan tersendiri, tapi bila kehidupan dalam guilde sangat berbeda dengan kehidupan yang terjadi pada masyarakat manor. Guilde merupakan cikal bakal kehidupan modern di hadapi abad pertengahan dengan proses yang tidak singkat..
Awalnya guilde lebih dari hanya suatu lembaga untuk mengatur produksi, sebagian peratuaran-peraturannya mengatur tentang gaji, kondisi kerja dan standardisasi hasil produksi, tapi disamping itu mereka juga mengatur tingkah laku anggota-anggotanya. Disamping mencari untug, guilde juga bertugas untuk melindungi cara hidup untuk dapat memberikan penghasilan yang pantas kepada pemimpin guilde dan pekerjanya, tapi juga menghalangi mereka untuk menjadi usahawan besar dan monopoli. Guilde disusun sedemikian rupa untuk menghindari terjadinya persaingan diantara anggota-anggotanya. Persaingan dilarang, besarnya laba ditentukan. Reklame dilarang bahkan kemajuan teknik yang lebih baik dari anggota-anggota lainnya dianggap sebagai pelanggaran. Pedagang tidak dibenarkan membujuk pembeli supaya datang ke tokonya ataupun tidak boleh memanggil seseorang yang sedang berurusan dengan anggota guilde lainnya, juga tidak dibenarkan membuat sandang dengan cara yang berlainan dari rekan-rekannya. Cara membuat sandang dan standard sandang yang dihasilkan kalau perlu dapat diperiksa oleh anggota lainnya, jika terdapat pelanggaran maka dia dapat dikenakan denda yang sangat berat.
Dari uraian diatas kita mendapat gambaran suatu perkembangan ekonomi di abad pertengahan dari zaman feudal, sangat jauh untuk kita mengatakan bahwa pada guilde ini telah ada sentuhan ekonomiu modern, disini tidak bebas mentukan harga, tidak ada monopoli, tidak ada penyelidikan untuk kemajuan, guilde terpaksa berusaha menghidarkan resiko untuk perusahaan mereka yang lemah. Tujuan yang ingin dicapainya bukanlah kemajuan tapi melindungi yang ada dan menjaga stbilitasnya.
Selamat Belajar
Terima kasih …!

Revolusi Teori Ekonomi Mikro dan Makro


Persaingan Tidak Sempurna Piero Sraffa dan Joan. V. Robinson
Perkembangan pemikiran Neoklasik menerima berbagai kritik yang dikemukakan tajam dari para ahli ekonomi sejarah, dan kelembagaan. Kritik itu senantiasa tidak setuju dengan asumsi-asumsi yang digunakan oleh pemikir ekonomi klasik dan neo-klasik, Kritik itu mendapat peluang untuk dikaji oleh pemikir Neoklasik, yang akhirnya melahirkan teori-teori persaingan tidak sempurna, seperti dikemukakan oleh Sraffa dan Robinson.
Analisis neoklasik yang dikemukakan Sraffa, bahwa pada kurva biaya rata-rata ada bagian yang menurun, maka tidak mungkin terjadi dalam kenyataan struktur pasar persaingan sempurna. Justru struktur monopoli banyak ditemukan dalam kenyataannya. Dengan demikian andaian-andaian yang digunakan dalam struktur pasar persaingan sempurna tidak realistik. Robinson memperkuat argumantasi sraffa baik dalam berbagai tulisannya, maupun pada bukunya yang berjudul The Economic of Imperfect Competation. Perusahaan skalanya semakin besar, dijumlahnya pun tidak banyak, sehingga mereka dapat mempengaruhi jumlah produksi di pasar, dan sekaligus menetapkan harga yang tinggi.
Dengan meningkatnya harga akan menciptakan laba maksimum. Oleh karena itu akan dapat mengundang saingan sendiri untuk masuk ke pasar, sehingga tingkat laba menjadi normal kembali. Bagi perusahaan-perusahaan yang telah established, telah sukses dan telah berdiri lama mempunyai good-will terhadap langganan-langganannya, sehingga merupakan rintangan bagi yang baru atau yang akan memasuki pasar. Di samping itu perusahaan yang sukses ini akan selalu menciptakan rintangan-rintangan masuk, seperti memperbanyak produksi, menurunkan harga, pelayanan yang memuaskan, kredit dan sebagainya.

Persaingan Monopolistis dan Keseimbangan Perusahaan Monopolitis
Pemikiran Chamberlin sering terasing dan tidak riil tentang teori ekonomi, bukan karena kesalahan metodenya, tetapi karena asumsi-asumsi yang digunakan tidak sesuai dengan kenyataan ekonomi yang terjadi. Chamberlin mengamati bahwa kondisi untuk persaingan sempurna sudah tertinggi, sehingga dia menyusun teori persaingan monopoli. Kalau sebelumnya ada dua macam struktur pasar yakni persaingan sempurna dan monopoli murni, maka Chamberlin melihat bahwa kedua sruktur ditemukan serempak dalam kenyataan, yakni persaingan terjadi, tetapi dengan struktur monopoli, pertanda-pertanda terjadinya persaingan monopoli antara lain terlihat dengan adanya kegiatan iklan, korting harga, goodwill perusahaan, pembayaran dengan kredit, dan peranan konsumen yang lemah dalam penentuan harga barang. Secara ekonomis masih dilakukan analisis dengan peralatan analisis marjinal.
Monopolistic competition (persaingan monopoli) terjadi karena setiap produsen menghasilkan produk yang hampir sama, masing-masing produk mempunyai ciri-ciri khusus, sifat-sifat tersendiri, sehingga menimbulkan preferensi pada konsumen. Masing-masing barang mempunyai keunggulannya. Itulah yang dia monopoli, tidak ada pada orang lain. Tetapi karena loyalitas konsumen terhadap merk barang, maka ini pun menimbulkan monopoli. Meskipun dalam pasar mereka melakukan persaingan, baik dalam perluasaan pasar dengan melalui berbagai kegiatan iklan, maupun dalam hal kebijaksanaan harga.
Keseimbangan perusahaan tidak lagi dalam kondisi optimal, karena perusahaan-perusahaan itu telah mampu mengontrol harga, dan pengeluaran-pengeluaran untuk biaya penjualan meningkat, sedangkan ongkos tetap produksi per satuan meningkat. Hal terakhir ini terutama disebabkan terjadinya under capacity dalam produksi, sehingga tingkat harga menjadi mahal. Selanjutnya under-capacity ini dapat dipakai sebagai strategi untuk rintangan masuk ke pasar industri.
Struktur pasar yang oligopoli, mengakibatkan George Stigler menyusun teori tentang kurva permintaan yang patah (kinky demand curve). Hal ini terjadi, antara lain disebabkan oleh tingkat harga yang stabil. Harga yang stabil ini dapat juga disebabkan selera dan teknologi yang stabil, kelemahan administrasi, faktor terjadinya kolusif. Meskipun demikian, jika suatu perusahaan dalam struktur oligopoli menaikkan harga, belum tentu akan diikuti oleh saingannya, tetapi cenderung terjadi bilamana satu perusahaan dalam oligopoli menurunkan harga maka lawan-lawannya akan mengikuti. Bukti-bukti yang ditemukan belum memanfaatkan berlakunya teori ini. Tetapi, kemungkinan berbagai kelemahan masih belum dapat diatasi. Teori untuk struktur oligopoli belum dapat digeneralisasikan, karena masing-masing mempunyai ciri-ciri khas tersendiri, sehingga perilakunya sukar untuk diprediksi. Hal ini kembali ke persoalan faktor personal dan impersonal. Dalam struktur oligopoli khususnya, dan persaingan tidak sempurna umumnya kebijaksanaan harga cenderung bersifat personal.

Monopoli, Oligopoli dan Konsentrasi
Pembatasan struktur pasar monopoli murni telah berlangsung sejak masa ekonomi Klasik, tetapi struktur pasar oligopoli relatif baru. Kenyataan ekonomi telah berubah selama akhir abad ke-19 sampai dengan 1930-an, sehingga lahir teori persaingan tidak sempurna, dan secara lebih khusus timbul struktur pasar persaingan monopoli dan oligopoli. Dalam hal tertentu, struktur pasar oligopoli dapat dikatakan sebagai persaingan monopoli terutama untuk oligopoli yang berdiferensiasi.
Berbagai bentuk struktut oligopoli telah dibicarakan, antara lain oligopoli penuh, oligopoli parsial, oligopoli yang kolusi dan nonklusif, oligopoli terbuka, dan oligopoli tertutup dan oligopoli homogen dan berdiferensiasi, serta oligopoli pimpinan baik yang simetrik maupun nonsimetrik.
Teori oligopoli sulit untuk menggeneralisasikannya, karena perilakunya telah bersifat personal, sehingga ada teori untuk tipe-tipe tertentu oligopoli. Perilaku harga pada oligopoli pimpinan juga tergantung apakah tipenya simetrik atau nonsimetrik. Kalau simetrik maka terjadi persaingan harga, tetapi kalau nonsimetrik tingkat harga pimpinan diikuti atau dijadikan pedoman bagi perusahaan-perusahaan yang relatif kecil.
Masalah yang menjadi kontroversi dalam teori oligopoli adalah terjadinya indeterminasi, yakni tidak adanya penyelesaian keseimbangan yang unique, karena masuknya faktor-faktor nonekonomi dan tidak adanya koordinasi baik langsung maupun tidak langsung di antara perusahaan-perusahaan yang independen. Tetapi, kalau di antara perusahaan itu terjadi kolusi, maka kondisi monopoli terjadi, dan perilaku perusahaan-perusahaan tersebut terkoordinir baik langsung maupun tidak langsung. Kolusi formal atau tidak formal, dalam usaha untuk mengatasi risiko ketidakpastian yang mendatangkan berbagai kerugian.
Hubungan antara struktur dengan perilaku yang dikaitkan dengan kinerja industri semakin mantap digunakan dalam pembahasan-pembahasan oligopoli khususnya, persaingan tidak sempurna umumnya, karena telah ditemukannya cara-cara pengukuran tingkat konsentrasi. Dengan ukuran ini, dapat ditentukan tidak hanya tingkat atau derajat oligopoli, tetapi derajat monopoli dalam suatu barang-barang atau jasa. Misalnya, semakin tinggi konsentrasi, akibat terjadinya akumulasi modal yang semakin tinggi, dan di pihak lain terjadi perolehan

REVOLUSI TEORI EKONOMI MAKRO

Depresi Ekonomi dan Relevansi Teori
Depresi ekonomi yang terjadi pada tahun-tahun 1930-an telah mendatangkan musibah bagi kegiatan ekonomi, yang mendatangkan pengangguran yang luar biasa. Pengangguran berarti yang tidak mempunyai sumber penghasilan yang secara ekonomis tidak mempunyai daya beli. Apa yang diproduksi tidak dapat diserap pasar, yang berakibat perusahaan-perusahaan (produsen) mengurangi produksi, sehingga kegiatan ekonomi menurun dunia telah kelebihan penawaran karena produksi tidak terbeli.
Para ahli ekonomi mencoba mencari sebab-musabab terjadinya depresi tersebut, dan mencoba untuk menyelesaikannya. Berbagai teori ekonomi yang ada ternyata tidak mampu lagi untuk menjawab persoalan-persolan yang muncul, sehingga mendorong kekuatan untuk mencari jalan ke luar. Ternyata teori-teori klasik dan neoklasik mempunyai kelemahan yang berarti, sehingga andaian-andian yang dipakainya tidak sesuai lagi dengan ekonomi.
Dalam teori kesempatan kerja, teori lama itu tidak mengakui adanya pengangguran terpaksa. Mereka tidak mau berhenti dengan terjadinya penurunan tingkat upah, dan tidak bersedia bekerja dengan tingkat upah yang rendah. Pengangguran yang terpaksa ini mengganggu pembahasan teori-teori yang ada. Menurut teori ini, jika pengangguran terjadi, maka pengusaha harus menurunkan tingkat upah, sehingga semua penganggur tertampung dan keadaan tetap dalam kesempatan kerja penuh (full employment). Tetapi ada kelompok-kelompok yang tidak bersedia bekerja dengan tingkat upah yang relatif lebih rendah.
Dalam teori moneter klasik dan neoklasik terjadi pula dikotomi, karena variabel-variabel riil dalam pasar barang tidak dapat dipengaruhi secara langsung oleh variabel moneter, karena fungsi uang yang netral. Kaitan antarpasar uang, pasar tenaga kerja dan pasar barang kurang erat dalam ajaran neoklasik. Uang mempunyai fungsi hanya sebagai alat tukar, tidak sebagai alat penyimpan nilai atau kekayaan, sehingga setiap penambahan uang semata-mata diperlukan untuk transaksi.
Di samping persoalan tersebut, terjadi pula perbedaan paham tentang peranan pemerintah dalam mengatasi persoalan depresi ekonomi. Dalam hal ini Keynes dan beberapa ahli lainnya setuju pemerintah menggunakan pengeluaran untuk pekerjaan umum sehingga masalah depresi dapat diatasi. Tokoh yang terkenal mengajukan rekomendasi ini adalah J.M. keynes yang berjasa dalam mengajukan teori-teori baru yang merupakan revolusi dalam perkembangan teori ekonomi makro. Lingkungan pembahasan telah menjadi lebih luas, lebih menyeluruh, tidak dapat hanya dengan analisis mikro.

Kesempatan Kerja dengan Intervensi Pemerintah
Inti teori ekonomi makro yang dikemukakan J.M. Keynes adalah kecenderungan konsumsi (dipihak lain berarti kecenderungan menabung), efisiensi kapital marjinal (MEC), dan preferensi likuiditas. Selanjutnya, ketiga prinsip yang pokok ini dilengkapi dengan fungsi-fungsi permintaan, penawaran, dan fungsi produksi. Perilaku orang menabung berbeda dengan perilaku investor, oleh karena itu dapat terjadi jumlah investor yang diperlukan tidak sama dengan jumlah tabungan yang tersedia, atau sebaliknya. Tingkat investasi yang dilakukan tergantung pada MEC, sedangkan tabungan ditentukan oleh tinggi rendahnya pendapatan.
Selanjutnya, penawaran uang tidak hanya untuk keperluan transaksi, pembelian barang maupun jasa, tetapi juga untuk keperluan spekulasi. Permintaan uang untuk transaksi tidak ada bedanya dengan yang ditemukan pada pasar uang klasik, tetapi permintaan yang digunakan untuk spekulasi merupakan hal yang baru sama sekali. Namun demikian, komponen yang baru ini telah mendekatkan model pembahasan ke dalam kenyataan ekonomi. Karena fungsi uang bukan semata-mata untuk media-pertukaran, tetapi juga sebagai penyimpan nilai. Dengan demikian, pada suatu waktu, penggunaan untuk spekulasi dapat meningkat, dan kebutuhan uang untuk transaksi dapat terganggu. Misalnya, jika tingkat bunga turun, kecenderungan investasi diperkirakan meningkat, tetapi dengan komponen kedua itu, harga obligasi dapat naik dan menimbulkan kelebihan penawaran. Variabel tabungan tidak dipengaruhi tingkat bunga, tetapi oleh pendapatan, sedangkan investasi yang menciptakan kenaikan pendapatan. Bukan investasi yang tergantung pada pendapatan. Oleh karena itu kegiatan ekonomi dapat mendatangkan resesi depresi. Singkatnya, fungsi investasi itu tidak stabil, sedangkan fungsi tabungan relatif stabil. Dapat terjadi investasi lebih kecil dari tabungan.
Pasar tenaga kerja dihadapkan dengan persoalan adanya pengangguran terpaksa yang tidak dapat diselesaikan secara otomatis. Walaupun tingkat upah diturunkan, ada kelompok masyarakat yang tidak bersedia menerima tingkat upah terlalu rendah. Untuk mengatasi ini (karena tabungan tidak cukup untuk investasi), maka permintaan melakukan investasi. Kalau ini terjadi, maka permintaan efektif bangkit dan kecenderungan konsumsi kembali naik. Jadi aspek (C+I) merupakan komponen permintaan efektif yang mendorong roda kegiatan ekonomi.

Kontroversi Teori Moneter
Teori-teori ekonomi dari Keynes mendapat kritik yang membangun sehingga mendorong diskusi yang serius penelitian-penelitian untuk menguji hipotetisnya, serta membuka kemungkinan lahirnya teori-teori baru. Dan penelitian-penelitian itu fungsi konsumsi mempunyai berbagai variabel. Teori moneter mengalami kontroversi, karena Friedman mengulas teori kuantitas yang klasik. Penelitian-penelitian yang lebih intensif dilakukan dalam rangka mengadu teori mana yang relatif lebih sesuai dengan perkembangan kenyataan ekonomi.
Efek-Keynes telah mencoba untuk melihat hubungan antara variabel harga dengan kebutuhan uang untuk transaksi preferensi likuiditas, di satu pihak, dan keperluan, untuk spekulasi di pihak lain, yang dapat mendorong tingkat bunga turun sehingga volume investasi dapat meningkat, sedangkan efek-Pigou dapat pula menjelaskan bahwa variabel kekayaan dapat mempengaruhi konsumsi. Kalau efek-Keynes dapat mempengaruhi pasar uang, sedangkan efek-Pigou mempengaruhi pasar barang. Dengan demikian timbul sintetis antara pemikiran neoklasik dan Keynes.
Dalam pengembangan teori-teori konsumsi, berbagai penelitian dilakukan dan menemukan beberapa variabel yang mempunyai pengaruh pada konsumsi suatu masyarakat. Ternyata, bukan hanya pendapatan absolut saja yang berpengaruh secara berarti pada konsumsi, tetapi juga pendapatan relatif, pendapatan permanen, dan siklus kehidupan. Namun demikian, ketiga penemuan ini menyangkut jangka panjang sedangkan hipotetis pendapatan absolut adalah dengan acuan waktu jangka pendek.
Friedman melanjutkan penelitiannya ke bidang teori moneter dan memugar teori kuantitas uang, Freidman menganggap bahwa uang adalah kekayaan, bukan saja dalam pengertian keuangan tetapi juga dalam arti yang luas. Permintaan akan uang ditentukan oleh tingkat harga obligasi, potensi saham, inflasi, rasio kekayaan human wealth (kekayaan yang bersifat manusiawi) dan kekayaan yang nonhuman, serta kekayaan dalam harga berlaku. Variabel terakhir ini merupakan pendapatan demikian, Friedman melihat bahwa modelnya kurang elastik terhadap variabel suku bunga, tetapi ternyata bilangan k relatif stabil daripada pengganda permintaan terhadap uang. Dalam hal membandingkan kedua model itu (model Keynes dan Friedman), perlu diingat acuan waktu masing-masing.

Aliran Supplyside Economics
Teori Unlimited Supplies of Labour merupakan teori tenaga kerja klasik yang disusun kembali oleh Arthur Lewis. Analisisnya tidak terlepas dari tradisi klasik. Tradisi klasik dalam hal ini adalah dalam mencapai pertumbuhan dengan akumulasi modal akan mengubah distribusi pendapatan dalam jangka panjang (distribusi personal), tetapi terdapat jumlah tenaga kerja berlimpah dengan tingkat upah subsisten. Sistem ekonomi ini semula terdapat di Eropa masa klasik tetapi sektor subsisten mengecil, kemudian keadaan itu dijumpai secara luas di negeri-negeri Asia. Sektor kapitaslis yang modern mempunyai tenaga kerja terampil, dengan tingkat upah tinggi, produktivitas tinggi, sedangkan di pihak lain tersebar luas sektor subsisten dengan produktivitas yang sangat rendah, teknologi tradisional dengan tingkat upah yang rendah. Pada sektor subsisten terjadi kelebihan tenaga kerja. Tingkat upah subsisten itu ditentukan dengan kebutuhan minimum atau tingkat produktivitas rata-rata pada sektor pertanian.
Investasi yang dilakukan di sektor kapitalis secara umum tidak meningkatkan upah, namun lebih berarti dalam pembentukan laba dan laba ini sangat kecil yang diinvestasi kembali karena penanam modal mempunyai kepentingan di luar negeri, maka dapat terjadi ekspor modal. Ekspor modal tentunya mengurangi pembentukan modal di dalam negeri. Bahkan kebutuhan dalam negeri sebagian berasal dari impor yang relatif mahal. Keuntungan komparatif dapat dimiliki negeri ini, tetapi karena adanya proteksi maka persaingan dapat kalah dari negeri-negeri lain yang relatif mempunyai pasar bebas.
Gejala-gejala kejadian ekonomi 1960-an akhirnya secara nyata ditemukan pada tahun 1970-an, di mana ekonomi tidak dapat dikelola dari segi permintaan. Dua dekade tahun setelah Perang Dunia ke-2, pendekatan kebijaksanaan yang menekankan sisi permintaan pun berakhir. Berbagai faktor yang bersifat struktural muncul yang tidak mungkin hanya dikelola secara makro melalui sisi permintaan. Baby-boom tahun 1950-an, krisis energi, regulasi ekonomi lingkungan hidup, dan persoalan persediaan pangan merupakan masalah-masalah yang tidak dapat terselesaikan dengan pengelola ekonomi permintaan. Oleh karena itu, timbul gagasan untuk mengelola ekonomi dari sisi penawaran. Pengelolaan ini diatur dari sisi permintaan pemerintah dikurangi penurunan pajak, baik pajak-pajak pendapatan, maupun pajak perusahaan dan pajak kredit investasi. Teorinya adalah mengubah perilaku dengan rangsangan. Dengan menurunnya pajak, maka pendapatan personal meningkat, return kekayaan meningkat, bunga turun dan arus investasi bertambah. Produktivitas baik, pendapatan naik, kecenderungan konsumsi naik dengan kondisi ekonomi yang lebih efisien. Dengan ekonomi yang efisien, barang-barang dapat diekspor, sedangkan impor relatif mahal dalam hal ini permintaan terhadap kenaikan upah tidak seperti pada pendekatan permintaan efektif karena inflasi relatif rendah, dan tingkat pertumbuhan relatif tinggi. Dengan demikian ekonomi terhindar dari stagflasi walaupun demikian, jika permintaan, maka keadaan sebaliknya dapat terjadi.

Teori Pertumbuhan Ekonomi
Karena persoalan-persoalan depresi ekonomi 1930-an telah teratasi, maka muncul fenomena ekonomi yang lain di Amerika Serikat. Ada pertanda bahwa tingkat pertumbuhan penduduk menurun, tabungan lebih besar dari investasi, muncullah hipotesis ekonomi dalam keadaan stagnasi. Gejala itu menandakan menurunnya permintaan efektif keadaan itu berubah, setelah Amerika Serikat memasuki Perang Dunia ke-2, di mana permintaan efektif bangkit kembali, karena pengeluaran pemerintah untuk membiayai perang dan industri senjata.
Harrod pada tahun 1939 telah menyusun model pertumbuhan ekonomi yang bertolak dari prinsip-prinsip yang dipakai Keynes. Teorinya berdasarkan 3 variabel utama, yakni tingkat pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh rasio tabungan dengan pendapatan dan rasio modal dengan tingkat pertambahan penduduk, sedangkan tingkat investasi ditentukan oleh harapan-harapan investor (pengusaha). Dengan demikian dapat terjadi ketidakstabilan dalam pertumbuhan. Artinya tingkat pertumbuhan yang direncanakan tidak sama dengan tingkat pertumbuhan yang aktual, yang menyebabkan terjadinya kelebihan produksi atau kekurangan produksi.
Solow yang bertolak dari pemikiran ekonomi Neoklasik menyusun pula teori pertumbuhan ekonomi dengan menggunakan teori produksi yang mengatasi kelemahan-kelemanah model Harrod-Domar. Di sini pun terdapat tiga variabel utama, tetapi unsur ketidakstabilan itu telah dihilangkan. Fungsi produksi dinyatakan dalam modal perkapita; pertambahan modal per kapita sama dengan jumlah tabungan per kapita dikurangi dengan jumlah pertumbuhan investasi per kapita. Output terbagi dua, yakni untuk konsumsi dan untuk investasi. Dalam model ini ada tiga fungsi utama, yakni fungsi produksi, fungsi tabungan, dan fungsi investasi. Dengan demikian, tingkat keseimbangan antara ketiga fungsi itu stabil yang sedang berkembang, kemungkinan terjadi perangkap-pertumbuhan, karena tingkat akumulasi modal yang kecil, bahkan tingkat pertumbuhannya dapat lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk.

Perkembangan Arus Pemikiran Ekonomi - Politik di Dunia

Hubungan antara manusia dengan sumber daya alam sebagai gantungan hidup makin jauh saja dari harapan. Pada jaman kehidupan primitif, manusia tidak begitu memperhatikan sumberdaya alam yang melimpah. Kebutuhan hidup manusia setiap saat bisa diperoleh melalui alam yang telah menyediakannya.
Ketika perkembangan manusia semakin pesat, dimulailah babak baru sistem akumulasi primitif (primitive accumulation) yang menandakan babak baru dari perkembangan sistem kapitalisme. Sistem ini ditandai oleh dua sistem tranformasi :
1. kekayaan alam diubah menjadi modal dalam ekonomi kapitalis, dan
2. kaum petani diubah menjadi buruh upahan.
Ini adalah proses yang ditandai kebrutalan dan perampasan harta benda secara kekerasan. Dalam konteks sistemik, terjadi transformasi dari ekonomi produksi untuk subsistensi menjadi ekonomi produksi komoditi. Dominasi absolut dari ekonomi produksi komoditi merupakan salah satu ciri pokok kapitalisme. Akumulasi primitif merupakan transformasi massif dari sumberdaya non-modal menjadi modal dalam sirkuit produksi kapitalis, disatu pihak, dan transformasi dari petani yang pada gilirannya menuju terbentuknya masyarakat pekerja atau buruh bebas, di pihak lain.
Perkembangan akumulasi komoditi dimulai dari kerajaan – kerajaan yang tumbuh dan berkembang pada setiap negara. Tetapi ketika perkembangan umat manusia makin banyak, maka kebutuhan hidup makin beraneka ragam dan makin besar. Akhirnya perebutan sumberdaya alam terjadi antara kerajaan dan yang paling kuat adalah kerajaan yang menang. Sistem perebutan ini terjadi pada jaman feodalisme, dimana corak pemerintahan kerajaan sebagai penguasa negara.
Kejatuhan sistem feodalisme terjadi ketika dimulainya revolusi industri di dunia. Penguatan kekuasaan tidak lagi terpusat pada kerajaan, tetapi pada tuan tanah yang kaya (bangsawan) dan pemilik industri yang berkembang. Jaman ini terkenal dengan renaissance. Perkembangan industri oleh kaum bangsawan makin maju sejak ditemuka mesin uap dan mesin tenun. Kekuasaan raja makin bergeser ketika kekuasaan digantikan oleh sistem pasar dan dikuasai oleh golongan bangsawan (borjuasi) yang makin berkembang dan mampu mengekspansi pasar dari hasil industrinya.
Akibat dari ekspansi ini, maka kekuasaan bangsawan dan didukung oleh kekuatan raja, maka kekuatan yang muncul bukan lagi ekspansi pasar, tetapi kearah penguasaan sumberdaya alam dan manusia dengan cara menaklukkan daerah tertentu dan menjadikannya sebagai daerah jajahan. Jaman ini terkenal dengan sebutan kolonialisasi. Era ini terjadi eksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar dan tidak manusiawi. Di Indonesia, kolonialisasi dilakukan oleh Belanda, Inggris, Portugis, Spanyol dan Jepang.
Perkembangan perubahan arus ekonomi kerajaan mulai berubah, ketika para kaum bangsawan atau borjuasi merasa tidak leluasa lagi oleh batasan kekuasaan raja. Maka perpecahan antara golongan borjuasi yang menguasai ekonomi dan raja sebagai penguasa negara pecah dibeberapa negara Eropa. Perancis muncul pertama kali dengan revolusi Perancis pada tahun 1789. perang antara kaum borjuasi da kerajaan ini dimenangkan oleh golongan borjuasi dan diakhiri dengan dipenggalnya sang raja Louis XVI dan Maria Antoinette, istrinya. Sejak kejatuhan kerajaan perancis, maka pergolakan perlawanan terhadap kerajaan mulai terjadi hampir diseluruh belahan negara di benua eropa. Dan akhirnya, sistem feodalisme hancur dan digantikan sistem ekonomi borjuasi yang diberlakukan di seluruh daratan eropa. Corak pemerintahan pun berganti berupa presidentil ataupun parlementer.
Kemajuan industri dan corak ekonomi didukung oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang makin berkembang. Makin berkembangnya masyarakat, maka kebutuhan mendasar manusia juga makin berkembang. Begitu juga perkembangan ekonomi pasar, watak dan coraknya. Penemuan teori ekonomi oleh Adam Smith yang menyatakan bahwa kebutuhan manusia akan selalu berkembang seiring lajunya perkembangan populasi manusia menjadi titik tolak pemikiran peradaban ekonomi dunia yang menganut sitem pasar. Setelah kolonialisasi, maka sitem pasar yang dianut adalah sistem ekonomi klasik seperti yang diajarkan oleh bapak ekonomi dunia. Ekonomi klasik diambil setelah negara – negara dunia ke tiga merdeka (negara di asia dan amerika latin) mengingat bentuk eksploitasi berupa kolonoalisasi dam imperialisme tidak diperbolehkan lagi.
Ciri khas dari ekonomi klasik adalah membangun industri menengah dan mengutamakan penyiapan dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat yang lebih beradab seiring pertambahan jumlah populasi manusia. Maka negara di Eropa dan Amerika Serikat mempelopori gaya perkembangan ekonomi ini. Karena terjadinya over produksi dan kekacauan akibat perang dunia I, maka di dunia terjadi krisis ekonomi yang sangat besar. Jaman ini terkenal dengan jaman Malayse (th 1930-an) terjadi Kelanjutan perkembangan ekonomi klasik adalah neo-klasik. Dipelopori oleh seorang ekonom yang bernama Keynes. Dalam prinsipnya, keynes menyumbangkan pemikiran ekonomi yang membatasi gerak keterbatasan individu dalam menguasai ekonomi dengan mengenalkan konsep biaya sosial yang harus ditanggung oleh negara untuk menghidupi banyak orang dari pajak industri. Konsep ini diterapkan di berbagai negara eropa dan amerika sebagai solusi untuk mengatasi krisis ekonomi. Akhirnya krisis dapat ditanggulangi dengan memunculkan konsep biaya sosial.
Perubahan ekonomi terjadi ketika meletus perang dunia II, ketika Jepang dan Jerman ingin tampil sebagai negara dengan kekuatan baru di dunia dan beberapa negara fasisme di eropa juga bangkit untuk menguasai dunia. Akhirnya perang dunia II terjadi dan dikuasai oleh dua blok kekuatan besar sebagai pemenangya. Blok yang menganut sistem ekonomi kapitalisme dan blok yang menganut sistem sosialisme. Amerika mempelopori blok kapitalisme dan Uni Soviet memimpin blok sosialisme. Perkembangan dunia dalam corak ekonomi juga terbelah menjadi dua kubu, kapitalisme dan sosialisme.
Akibat perseteruan antara dua kubu, maka jaman ini disebut jaman perang dingin, atau perang ideologi. Amerika dengan propagandanya sebagai negara kapitalisme yang mengakui hak indvidu secara leluasa dan sebaliknya oleh Uni Soviet yang mempropagandakan kepentingan bersama dan membatasi hak individu.
Dalam perkembangannya, Amerika lebih banyak memimpin secara ekonomi tingkat dunia dan didukung oleh negara – negara di Eropa. Setelah tahun 1945, Amerika terkenal dengan program membangun negara dunia ke tiga dengan DEVELOPMENTALISME. Gerakan ini dipelopori oleh presiden Amerika, Harry S Truman. Arsitek atau ahli filsafat ekonomi pencetus ini adalah WW Rostow dan terkenal sebagai bapak pembangunan dunia dengan pola ekonomi yang diterapkan pada negara dunia ke tiga atau negara kalah perang. Ciri khas developmentalisme atau pembangunanisme adalah mengidentifikasi masyarakat dalam 5 katagori orientasi pembangunan :
1. masyarakat tradisional
2. prasyarat untuk lepas landas
3. lepas landas
4. kedewasaan
5. zaman konsumsi massa tinggi
Melalui beberapa tahapan rencana pembangunan, maka Amerika membentuk dan memprakarsai Bank Dunia (World Bank) dan lembaga pengelola keuangan dunia (IMF) membuat rencana pembangunan. Pertama kali membuat Marshal Plan. Sasarannya adalah membangun ekonomi negara kalah perang dan negara yang baru merdeka. Jerman Barat, Italia, Jepang, Korea Selatan dan banyak negara lainnya. Kemudian perluasan wilayah pembangunan diarahkan kepada negara – negara yang mempunyai kesamaan pandang secara ideologi, kapitalisme.
Setelah tahun 1960, maka perang dingin antara blok kapitalis dan sosialis makin meruncing. Perluasan kepentingan pun masuk hingga ke negara ekspansi. Indonesia menjadi target pembangunan selanjutnya setelah orde lama jatuh. Era Soeharto adalah titik tolak mahzab pembangunanisme di Indonesia. Melalui Colombo Plan, Indonesia dibantu untuk membangun negara dan pemerintahannya. Sejak saat ini pula Indonesia menganut ideologi pembangunan yang dikembangkan oleh Amerika, ideologi kapitalisme. Proyek hutang luar negeri pertama kali adalah melalui IGGI yang diterima oleh 9 pengusaha. Dalam perkembangannya, kesembilan pengusaha ini menjadi konglomerat yang paling berpengaruh di tingkat Indonesia maupun di Asia Tenggara. Ciri khas ideologi pembangunan adalah ada pada GBHN, terutama dalam program PELITA.
Dalam melaksanakan pembangunan, ciri khasnya adalah menggunakan teknologi modern yang harus didatangkan di negara amerika dan Eropa. Selain itu, untuk memperkuat landasan ekonomi, maka Indonesia banyak mengirim ahli ekonomnya belajar di universitas di Amerika. Dan ketika para ahli ekonomi dan teknokrat ini pulang, maka kurikulum pendidikan juga menggunakan corak Amerika dan Eropa sebagai investasi untuk menjalankan teknologi dalam program pembangunan nasional.
Aliran pembangunanan atau developmentalisme yang dicetuskan oleh WW Rostow ini dikenal dengan Modernisme. Perubahan modernisme terjadi ketika dunia bergolak akibat perkembangan kapitalisme yang sulit dikontrol. Akhirnya, muncul ideologi pengganti yaitu post-modernisme. Ciri khas aliran ini adalah munculnya negara welfer state atau konsep negara kemakmuran. Ada tuntutan untuk kesejahteraan yang lebih dari masyarakat negara ini. Akhirnya amerika dan eropa juga menganut sistem ini akibat tuntutan di kalangan masyarakat pekerja.
Perkembangan ekonomi dunia mengalami krisis ketika terjadi konjungtur tinggi dalam corak produksi kapitalisme. Akhirnya, bentuk ekspansi ekonomi mulai dirubah oleh negara amerika dan eropa seiring kepentingan pasar yang lebih luas, dimana tingkat konsumsi terhadap barang industri teknologi tinggi juga bisa dikonsumsi oleh masyarakat negara dunia ke tiga. Halangan birokrasi yang rente dan korup, serta corak pemerintahan yang militeristik mulai dihapuskan, serta batas – bats negara mulai sedikit – demi sedikit dihilangkan. Muncul ekonom Inggris yang menggagas jalan tengah sebagai solusi untu mengatasi krisi ekonomi dunia seorang filsuf ekonomi Antony Giddens memberikan solusinya dengan pemikiran pembaharuan baru “THE THIRD WAY” atau “JALAN KE TIGA”. Ciri khas corak ekonomi yang ditawarkan adalah :
1. negara yang bebas dari KKN
2. tata pemerintahan yang baik (good governance)
3. birokrasi yang ramping
4. sistem ekonomi desentraslisasi (otonomi daerah)
5. memperluas peran individu dalam ekonomi negara
Akhirnya, melalui peralatan Bank Dunia dan IMF Amerika dan Eropa memprakarsai WTO sebagai alat perdagangan bebas dunia dan membentuk LoI sebagai alat perjanjian di setiap negara. Di Asia tenggara di bentuk AFTA pada th 2004 dan NAFTA pada th 2010 sebagai pemanasan sekaligus persiapan jalannya WTO. Pada era pemerintah Soeharto, keikutsertaan Indonesia sudah jelas, ketika ditandatanganinya perjanjian APEC dan LoI. Sedangkan pemerintah Gus Dur, LoI juga dipertegas. Bahkan pemerintah Megawati saat ini, perundingan APEC dilakukan di Bogor sebagai kepastian keikut sertaan Indonesia dalam WTO.
Program “THE THIRD WAY” telah dilaksanakan dengan baik di Indonesia dengan membentuk pemerintahan otonomi daerah di seluruh kabupaten. Begitu juga dalam sektor industri, beberapa BUMN dihapus sebagai konsekwensi logis untuk memberikan peran yang seluas – luasnya kepada setiap modal yang akan masuk. Bahkan untuk melakukan persiapan putaran WTO 2020, setiap lembaga universitas telah mengadakan otonomi kampus untuk mempersiapkan tenaga kerja di kelak kemudian hari. Dan perubahan riel akan terjadi dalam semua sektor secara teratur untuk mengikuti setiap tahap perkembangan arus ekonomi yang selalu bergerak dalam dinamika kapitalisme internasional. Dan kita sebagai orang Indonesia mau tidak mau dipaksa untuk mengikuti arus perkembangan ekonomi yang sedang berlaku.

Sekilas Tentang Pandangan Ekonomi Liberal

Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.
Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya.
Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.

Bagi kaum liberal, pada awalnya kapitalisme dianggap menyimbolkan kemajuan pesat eksistensi masyarakat berdasarkan seluruh capaian yg telah berhasil diraih. Bagi mereka, masyarakat pra-kapitalis adalah masyarakat feodal yang penduduknya ditindas.
Bagi John Locke, filsuf abad 18, kaum liberal ini adalah orang-orang yg memiliki hak untuk 'hidup, merdeka, dan sejahtera'. Orang-rang yang bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun, termasuk dalam kebebasan untuk 'hancur', bebas hidup tanpa tempat tinggal, bebas hidup tanpa pekerjaan.
Kapitalisme membanggakan kebebasan seperti ini sebagai hakikat dari penciptaannya. dan dalam perjalanannya, kapitalisme selalu menyesuaikan dan menjaga kebebasan tersebut. Misalnya masalah upah pekerja, menurut konsepsi kapitalis, semua keputusan pemerintah atau tuntutan publik adalah tidak relevan.
Kemudian paham yang terbentuk bagi kaum liberal adalah kebebasan, berarti: ada sejumlah orang yang akan menang dan sejumlah orang yg akan kalah. Kemenangan dan kekalahan ini terjadi karena persaingan. Apakah anda bernilai bagi orang lain, ataukah orang lain akan dengan senang hati memberi sesuatu kepada anda. Sehingga kebebasan akan diartikan sebagai memiliki hak-hak dan mampu menggunakan hak-hak tsb dengan memperkecil turut campur nya aturan pihak lain. "kita berhak menjalankan kehidupan sendiri"
Saat ini, ekonom seperti Friedrich von Hayek dan Milton Friedman kembali mengulangi argumentasi klasik Adam Smith dan JS Milton, menyatakan bahwa: masyarakat pasar kapitalis adalah masyarakat yg bebas dan masyarakat yang produktif. Kapitalisme bekerja menghasilkan kedinamisan, kesempatan, dan kompetisi. Kepentingan dan keuntungan pribadi adalah motor yang mendorong masyarakat bergerak dinamis.