Subcribe And Share :

Twitter icon facebook icon Digg icon Technorati icon facebook icon Delicious icon More share social bookmark service

Investasi Asing

Mereka Yang Untung, Kita Yang Buntung
 
Kesejahteraan dan keluar dari belenggu kemiskinan, merupakan kata kunci untuk menjelaskan, kenapa suatu Negara melibatkan asing atau investasi asing dalam proses pembangunannya. Para intelektual liberal dalam memandang suatu bangsa agar keluar dari kemelut/belenggu kemiskinan yakni dengan mengintegrasikan diri dengan dunia luar/asing, dengan pengintegrasian ini diharapkan akan terjadi difusi modal, teknologi, dan transformasi institusi-institusi modern yang berasal dari barat.

Pandangan ini kemudian menuai kritik yang hebat ditahun 1965, oleh sebagain besar kalangan intelektual di Amerika Latin, pada tahun sama diadakan pertemuan di Kota Mexiko, yang dihadiri hampir seraturan kalangan ekonom yang berasal dari Amerika Latin, mereka berkumpul untuk memecahkan satoe persoalan, kenapa negara-negara di Amerika Latin dan bangsa-bangsa yang menghuni di Amerika Latin masih berada dalam kemiskinan. Pertemuan ini kemudian menghasilkan apa yang kita kenal “Deklarasi Ekonomi Amerika Latin”, yang pada intinya bahwa pembangunan suatu bangsa haruslah dilihat aspek-aspek struktural yang melandasi suatu bangsa.

Pada tahun yang hampir bersamaan/tidak berselang begitu lama kita mengalami ganjang-ganjing politik yang luar biasa hebat. Peristiwa tahun 1966 Proses penjatuhan presiden Soekarno dari tampuk kekuasaan, rezim yang populer dan didukung rakyat dan tidak disukai barat karena kebijakan-kebijakan politiknya yang selalu berpihak pada rakyat. kemudian dijatuhkan oleh Soeharto dengan bantuan Amerika Serikat (Kapitalisme), tampilnya sosok jenderal Soeharto ditampuk kekuasaan dengan Orde Barunya, pada saat inilah kepentingan-kepentingan asing (Kapitalisme Internasional) dengan mudah masuk ke Indonesia. Sejatinya rezim Orde Baru hanya menjadi kaki tangan dari kepentingan-kepetingan kapitalisme internasional, ini dapat dibaca bahwa undang-undang yang pertama kali yang dibuat ketika rezim Soeharto berkuasa, yakni undang- undang Nomor 1 Tahun 1967 “Tentang Penanaman Modal Asing”.

Alarm dari Amerika latin, tidaklah dibaca oleh kalangan teknokrat yang menjadi arsitek pembangunan Orde baru, bahwa pembangunan yang pertama-pertama yang harus dilihat adalah dimensi-dimensi struktural yang telah melingkupi suatu bangsa. Tetapi oleh para teknokrat yang menjadi arsitek orde baru, pembangunan lebih mengedepankan kepentingan-kepentingan asing di Indonesia. Para teknokrat berasumsi bahwa dengan semakin banyaknya orang asing ke Indonesia untuk berinvestasi, dengan sendiri akan memicu pertumbuhan ekonomi, yang dengan sendirinya akan menimbulkan multiple effect dengan kesejahteraan rakyat. (asumsi tickle down effect)

Para teknokrat ini berkeliling Eropa menawarkan bumi dan kakayaan alam bangsa Indonesia yang seperti gadis perawan dan belum terjamah. Meminta para pangeran-pangeran (pemilik modal) untuk berinvestasi di Indonesia. Meraka para teknokrat memberikan keleluasaan pada para pangeran eropa untuk menjamah kekayaan alam bangsa indonesia yang masih gadis perawan, mulai dari hak pengelolaan tambang, mineral, hutan untuk dieksplotasi, dengan jaminan tidak akan diganggu oleh masyarakat, karena ada aparat keamanan yang akan selalu siaga menjaga kepentingan-kepentingan asing di Indonesia.

Adanya jaminan keamanan dirasa tidaklah cukup, para teknokrat orde baru ini memberikan insentif yang menggiurkan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia; insentif ini akan memberikan keuntungan lebih dibanding kalau mereka (pangeran), berinvestasi di negeri asalnya, insentif yang didapat seperti; Pembebasan pajak terhadap keuntungan perusahaan sampai enam tahun bagi proyek-proyek yang diutamakan, dan dapat diperpanjang oleh pemerintah; Pembebasan pajak deviden pada tahun yang sama; pembebasan dari pajak material modal pada saat mulai investasi modal asing; Pembebasan dari bea masuk import untuk peralatan mesim, alat-alat dan kebutuhan awal pabrik; Pembebasan dari pajak harta benda; Hak mentransfer keuntungan yang sedang berlangsung dalam mata uang asal (Mas’oed, 1989).

Insentif dan jaminan keamanan dari penguasa, menjadikan para investor asing leluasa untuk menjamah dan menguras habis kekayaan alam yang terkandung dari bumi pertiwi, hutan yang masih perawan menjadi gundul, gugusan pengunungan yang elok nan indah menjadi dataran yang gersang, mineral yang berada berada didalam bumi disedot, menjadi lorong-lorong yang gelap.

Kebijakan mendorong investasi asing yang dilakukan orde baru bukanlah tanpa kritik, ada banyak suara yang mencoba mengingatkan akan dampak buruk dari investasi asing di Indonesia ini; para pengkritik ini tidaklah anti investasi asing, mereka (pengkritik) melihat bahwa harus dipersiapkan “jaring-jaring” pengaman sebelum memulai liberalisasi. Tanpa adanya jaring pengaman/regulasi, ikan-ikan yang kecil (pengusaha dalam negeri), akan dengan mudah dilahap ikan yang lebih besar (pemodal internasional), para pengkritik melihat orde baru tidak siap dengan perangkat regulasi/jaring pengaman, dan lebih mengendepankan mekanisme pasar bebas untuk menjadi hakim ekonomi. Sebagian para pengkritik lain melihat, bahwa tidak semua sektor ekonomi membutuhkan investasi asing untuk masuk didalamnya, karena tidak semua pabrik membutuhkan teknologi tinggi dalam menjalankan aktivitas produksinya.

Dampak lain investasi asing yang serampangan dan tanpa jaring pengaman menunjukkan repatriasi keuntungan yang relatif besar ke negeri asal (eropa barat), study yang dilakukan Do Santos di Amerika latin menunjukkan bahwa; selama periode 1946-1967, perbandingan antara modal yang ditransfer ke luar negeri dengan modal yang masuk ke negera-negara Amerika Latin adalah sebesar 2,7:1. Ini bermakna bahwa setiap US$1 yang masuk ke negara-negara Amerika Latin, akan diikuti dengan US$ 2,7 yang keluar. Perbandingan ini sesudah tahun enam puluhan diperkirakan menjadi dua kali lipat yaitu sebesar 5,4:1. (Aries & Sasono 1981).

Data-data ini mengkorfirmasi bahwa, kebijakan ekonomi yang serampangan, dalam pengertian investasi asing yang tidak terkendali akan berdampak buruk bagi perekonomian suatu negara secara masif dan sistemik pada kelanjutannya, kalau tidak mau dikatakan telah terjadi perampokan secara besar-besaran oleh kapitalisme internasional. Fakta-fakta yang terjadi di Amerika latin tidaklah berdiri sendiri, atau hanya menjadi fenomena yang terjadi dibelahan Amerika Latin saja, tetapi juga terjadi di Indonesia, study yang dilakukan Sritua Arief (1998), menunjukkan bahwa selama kurun waktu 1973-1990 arus masuk investasi asing secara kumulatif adalah sebesar US$ 5,8 Milyar dollar, sedangkan nilai kumulatif keuntungan investasi asing yang direpatriasi ke luar negeri adalah sebesar US$ 58,9 Milyar dollar. Dengan membandingkan kedua angka ini, maka satu dollar Amerika Serikat yang dimasukkan investor asing ke Indonesia telah diikuti dengan mengalirnya sumber keuntungan dengan nilai sepuluh kali lipat, dari ekonomi indonesia.

Fakta ini semakin menunjukkan bahwa investasi asing yang tanpa kendali akan menjadi boomerang bagi suatu negara yang sedang membangun, harapan akan adanya kesejehteraan rakyat dari modal asing yang mengalir di Indonesia, sebagaimana yang dianut oleh para ekonom-ekonom yang bermahzab liberal, tentu akan sekedar menjadi harapan saja, fakta yang terjadi kekayaan alam bangsa indonesia akan terkuras habis, dan keuntungan akan terus lari ke luar negeri (mereka yang untung), dan meninggalkan kerusakan alam akibat eksploitasi kekayaan alam yang terkendali (kita yang buntung).

Sumber : Hendria.com

Revolusi Industri

Sejarah Peralihan Ke Masyarakat Industri

Prolog

Pada tulisan sebelumnya sudah sedikit dijelaskan tentang masa transisi dari masyarakat pra-pasar sampai munculnya msyarakat pasar, selain dua aspek pokok kegiatan ekonomi, yaitu perdagangan dan pertanian, sumber ketiga dari kekayaan ekonomi adalah ‘Industri’. kali ini saya akan membahas gambaran umum tentang sebuah fenomena besar sejarah perubahan ekonomi yang luar biasa pada abad ke-18 di Eropa yakni Revolusi Industri, dimana perubahan tersebut menciptakan sebuah peradaban baru dalam dunia ekonomi.

Pada masa itu pemilik modal sangat sedikit jumlahnya, karena orang yang mempunyai banyak uang waktu itu mendapat keuntungan dari perdagangan, pengangkutan atau meminjamkan uang kepada orang lain (Rentenir), bukan dari hasil produksi barang. Terdapat beberapa pabrik pada masa sebelumnya, akantetapi produksi dari pabrik tersebut kurang penting kalau dibandingkan pertanian dan perdagangan dalam bentuk jalinan perekonomian waktu itu

Perkembangan Teknologi

Selain kecilnya ukuran industri pada abad ke-17, ada hal lain yang menyebabkan industri berjalan lambat waktu itu, yakni tidak adanya perhatian untuk mengembangkan suatu teknologi industri. Pada abad pertengahan minim sekali perhatian dicurahkan pada perbaikan teknik produksi yang sistematis, orang-orang Mesir, Yunani dan Romawi kuno yang mempunyai teknik arsitektur tinggi juga tidak mempunyai perhatian terhadap produksi barang-barang kebutuhan sehari-hari. Bahkan masa renaisan dan pembaharuan, teknologi industri belum menarik perhatian. Kecuali Leonardo Da Vinci yang mendapatkan berbagai penemuan, sebagian pemikir di eropa tidak tertarik dan masa bodoh terhadap perkembangan tekonologi. Ide untuk suatu proses produksi industri secara besara-besaran tidak bisa dibayangkan dalam suatu tatanan masyarakat yang statis dan tanpa uang, hal itu menyebabkan laju perkembangan industri menjadi lamban. Kenyataannya pada abad ke-18 ketika industri sudah dianggap sebagai usaha yang bernilai, tetapi masih juga dianggap sebagai kegiatan yang kurang penting oleh eropa.

Lalu, apa yang menyebabkan industri akhirnya memperoleh kedudukan yang utama?. Dalam hal ini, prosesnya bersangkutan dengan peristiwa-peristiwa yang akhirnya meletus sebagai Revolusi Industri. Masa merkantilis yang mendahuluinya dan menyiapkan benih-benihnya. Akantetapi segala sesuatu yang menyebabkan lahirnya revolusi industri tidak mungkin bisa dijelaskan dalam tulisan kali, karena membutuhkan penjelasan yang sangat detail dan panjang lebar dan tidak cukup kalau hanya dituliskan sebagai artikel seperti ini. Tapi kita akan mendapat gambaran secara umum tentang hal tersebut.

Tahun 1750 di Inggris


Ada seorang kawan pernah bertanya kepada saya waktu diskusi mingguan, dia bilang ‘ Mengapa revolusi industri pertamakalinya di Inggris, kok bukan di Eropa?’. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita perlu melihat sedikit tentang faktor-faktor yang membedakan Inggris dengan daratan eropa.

Hal yang pertama adalah bahwa Inggris pada masa itu lebih kaya dari bangsa-bangsa di eropa. Kekayaan ini didapat dari berbagai eksplorasi yang dilakukan Inggris dan berhasil, perdagangan budak, perampokan, peperangan dan perdagangan yang menjadikan Inggris menjadi negara terkaya di dunia. Yang lebih penting lagi bahwa kekayaan di Inggris tidak hanya dimonopoli oleh beberapa bangsawan saja, tetapi juga terbagi pada golongan menengahnya. Dengan demikian Inggris menjadi bangsa pertama yang mengembangkan dan memenuhi prasyarat utama bagi sebuah ekonomi industri, yaitu suatu pasar ekonomi secara missal. Kenaikan permintaan menyebabkan timbulnya kebutuhan akan teknik-teknik baru. Untuk memajikan seni dan produksi diadakan sayembara kalau bahasa sekarang kontes untuk menemukan mesin pemintal yang dapat memintal enam helai bidang sekaligus. Mesin pemintal inilah yang kelak melahirkan alat pemintal Arkwright.

Unsur kedua, pembaharuan masyarakat feudal menjadi menjadi masyarakat pasar paling berhasil di Inggris. Proses pemagaran merupakan suatu perubahan sejarah yang membedakan Inggris dengan daratan eropa. Di Inggris kaum Aristokrat mengadakan perdamaian dengan pedagang, wa;aupun masih terdapat pertentangan kepentingan anatara tuan tanah dan orang-orang kaya baru, tapi pada tahun 1700 penguasa di Inggris memutuskan untuk mengadakan penyesuaian dan bukannya perlawanan terhadap kekuatan pasar.

Unsur ketiga, di Inggris terdapat semangat ilmu pengetahuan dan teknik. Royal Society yang terkenal, Newton pernah jadi presidennya yang didirikan tahun 1860 dan menjadi sumber kegairahan intelektual. Disamping itu banyak lagi sebab-sebab yang lain, seperti adanya tambang-tambang batu bara dan biji besi yang besar, timbulnya undang-undang yang paten dan sebagainya. Ketika teknik-teknik yang baru menglahkan yang lainnya saingan-saingannya yang bersifat kerajinan yang terdapat di sekelilingnya, ,aka pengusaha-pengusaha yang mempergunakan teknik-teknik baru baru berhasil memperluas pasarannya dengan hebat. Faktor-faktor yang menyebabkan adanya teknik-teknik baru ini adalah kreatifitas sekelompok orang-orang baru yang mempergunakan kesempatan untuk mengangkat dirinya ke tangga kemasyuran dan kekayaan.

Munculnya Orang-Orang Baru Dalam Revolusi Industri

Pada masa itu muncul beberapa tokoh yang salah satunya adalah John Wilkinson. Sebagai anak seorang pemilik bengkel besi, dia mempunyai pengetahuan teknik yang cukup tentang pekerjaannya, dia menemukan bermacam-macam barang waktu itu, rolling mill, dan sistem lathe, suatu proses untuk membuat pipa dan tabung besi. Dia juga mendapatkan teknik-teknik baru untuk membuat besi. Keberhasilannya dalam bidang produksi mendorong untuk mendapatkan pemakaian-pemakaian yang prkatis, barang-barang dibuat dari besi, pipa, jembatan dan kapal. Wilkinson hanyalah seorang dari sekian banyak orang-orang baru ini, yang paling terkenal adalah James Watt yang bersama-sama Matter Boulton mendirikan pabrik uap yang pertama kali. James Watt adalah anak seorang arsitek, pembuat kapal  dan pembuat alat-alat pelayaran. Pada masa muda dia dia sudah menjadi orang yang matang dalam ilmu pengetahuan permesinan, dia pernah ditolak oleh Guilde tukang-tukang besi karena mau membuat instrument matematik yang akan membuat penemuan-penemuan baru yang akan dapat menghancurkan organisasi-organisasi Guilde. Pada tahun 1796 dia membuat suatu mesin yang kuat dan efisien. Awalnya dia bersama Matter Boulton serta pengusaha besi lainnya mendirikan perusahaan taoi gagal, lalu Matter Boulton diganti oleh John Roebuck dan terbentuklah kombinasi antara keterampilan teknik dan pengetahuan dagang. Mesin uap adalah penemuan yang paling besar dalam revolusi industri, tapi tidak kurang pentingnya adalah penemuan oleh Arkwright dengan mesin tenunnya, dan berbagai penemuan yang banyak lagi.

Ada sebuah catatan menarik dalam hal ini yakni bahwa diperlukannya suatu sistem sosial yang cukup luwes untuk memungkinkan masyarakt naik ke strata yang labih timggi. Barulah sesudah itu kita bias melihat tersalurnya energi orang-orang berbakat ini, yaitu berasal dari golongan kelas rendah dan menengah, maka kita dapat menghargai pengaruh dari revolusi sosial dan ekonomi yang mendahuluinya. Dalam abad pertengahan, peningkatan orang-orang seperti ini hamper tidak bisa dibayangkan. Bisa dikatakan bahwa orang-orang baru ini adalah produk dan persiapan ekonomi Inggris sendiri, mereka adalah orang-orang yang mendapatkan keuntungan karena adanya permintaan yang meningkat dan orang-orang yang ingin tahu dalam bidang teknik waktu itu. Disamping itu banyak pengusaha-pengusaha kecil yang berusaha untuk menggunakan modal mereka yang kecil dalam bidang yang paling memberi harapan waktu itu.

Pengaruh Industri terhadap Masyarakat

Revolusi industri sanagat mempengaruhi masyarakat waktu itu, yang paling nyata dari teknik-teknik industri adalah meningatnya hasil-hasil industri yang mengalami pembaharuan ini. Meningkatnya impor kapas, meningkatnya industri tekstil dan meningkatnya industri-industri lain yang menggunakan teknologi baru ini. Namun yang paling penting adalah bahwa revolusi industri yang didorong oleh teknologi memungkinkan berkembang secara terus-menerus.

Perubahan ini juga ditandai dengan timbulnya pabrik, dimana kita dapat menggambarkan revolusi industri sebagai suatu perubahan masyarakat pedagang, Petani menjadi suatu masyarakat industri dalam kehidupan ekonomi. atau dengan kata lain bahwa revolusi industri ditandai dengan munculnya pabrik sebagai pusat penghidupan sosial dan ekonomi. Sesudah tahun 1850, pabrik bukan hanya lembaga ekonomi terpenting di Inggris, tapi juga merupakan lembaga yang memberi penaruh pada persoalan-persoalan politik dan ekonomi, ciri-ciri kehidupan sehari-hari sama seperti masyarakat manor dan guilde pada tulisan sebelumnya.

Beberapa tempat yang mungkin kita lupa bahwa tempat ini merupakan tempat-tempat transisi dari pertanian menjadi kota. sampai pertenghanan abad ke-18, beberapa daerah di Inggris menglami perubahan seperti Glasgow, New Castle dan Rhondda Valley yang sebelumnya merupakan tanah pertanian dan tanah kosong, dan Manchester sebelumnya hanyalah sebuah Desa. Namun bagi petani perubahan ini membutuhkan penyesuaian-penyesuaian yang drastis. Mereka tidak lagi bisa bekerja seenaknya seperti sediakala tapi harus sesuai dengan mesin, masa paceklik tidak lagi ditentukan oleh alam tapi oleh pasar, tanaha tidak lagi menjadi sumber penghidupan yang berada dalam jangkauan melainkan sebidang lokasi pabrik.

Selama tahun-tahun permulaan revolusi industri para pekerja menentang pemakaian mesin-mesin, bahkan di akhir abad ke-18 pabrik-pabrik dirusak dan dihancurkan. Beberapa referensi sempat menuliskan bahwa saat pabrik tekstil dibangun, seluruh desa bangkit dan melakukan perlawanan yang dipimpin oleh General Ludd beserta pengikut-pengikutnya yang menentang industrialisasi di akhir tahun 1813, gerakan ini berakhir secara menyedihkan yaitu dengan penggantungan dan pembuangan.

Kondisi Kerja Pada Masa Revolusi Industri

Pada masa itu kondisi para buruh tidak kalah menyedihkan dibanding dengan masa pembukaan pabrik tersebut, bahkan lebih menyedihkan. Tenaga buruh anak-anak adalah hal yang biasa dan bahkan berumur 4 tahun dengan jam kerja pada umumnya mulai matahari terbit sampai matahari terbenam. Referrensi yang menulis tentang kondisi buruh masa itu adalah sebuah komite yang dibentuk pada tahun 1812 untuk menyelidiki kondisi kerja memberikan beberapa laporan antara lain

    * Jam kerja dimulai pada pukul 3 pagi dan selesai jam 22.00 atau jam 10 malam.
    * Waktu istirahat selama 19 jam kerja yaitu; makan ¼ jam, makan malam ½ jam, dan waktu minum ¼ jam.
    * Waktu istirahat tersebut pada umumnya digunakan untuk membersihkan mesin-mesin atau dry down.
    * Bagi para buruh yang kecelakaan kerja akibat permesinan dan atau jarinya terputus, tangannya putus karena terlindis mesin atau sakit karena akibat tersebut, gajinya tidak dibayar.
    * Karena jam kerja yang terlampau berat, para buruh membangunkan dirinya dengan menggoncangkan tubuh mereka agar bangun dengan alat.

Hal diatas merupakan gambaran umum pada masa permulaan revolusi industri, jam kerja yang panjang, pabrik-pabrik yang kotor, dan tidak adanya tindakan-tindakan pengamanan yang paling sederhana sekalipun.

Kita beralih pada keadaan tempat tinggal para buruh, mereka ditempatkan di Glasgow, dimana tempat tersebut disebut dengan The Wynd. Wynd merupakan distrik tempat tinggal para pekerja, tempat tersebut dihuni oleh sekitar 15.000-30.000 orang. Bentuk luar dari tempat ini sudah sangat menyedihkan, di dalamnya terdapat kekotoran dan kemesuman. Pada malam hari, dikamar tidur semua orang menggeletak di lantai. Bahkan ¾ laki-laki dan perempuan saling tumpuk, sebagian berpakaian dan sebagian telanjang. Tidak ada kursi, tidak ada meja, dan dan satu-satunya benda yang merupakan petunjuk adalah bahwa goa ini merupakan tempat tinggal. Pencurian dan pelacuran adalah sumber pendapatan mereka yang utama. Tidak disangsikan lagi bahwa masa itu ditandai oleh penderitaan rakyat yang sangat luas.

Revolusi Industri Dalam Perkembangannya

Revolusi industri merupakan titik balik dan titik awal dari munculnya masyarakat baru dalam ekonomi. Sejarah perubahan baru dalam ekonomi kapitalisme muncul yang diikuti dengan gerakan-gerakan perlawanannya waktu itu. Revolusi industri memberikan sebuah rangka ekonomi baru dalam politik yaitu sejarah perjuangan kelas. Dalam perkembangannya muncul apa yang modal dan produktivitas, modal dan tabungan. Kapitalisme adalah salah satu perkembangan dari revolusi industri, para pemilik modal mampu mengakumulasikan modalnya untuk menciptakan ruang ekonomi baru, sehingga ekonomi menjadi bagian yang integral dari kehidupan manusia sehari-hari. Industrialisasi juga diikuti oleh berbagai negara di eropa dan amerika serikat.

Penutup

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa revolusi Industri merupakan sebuah perubahan yang fenomenal dan membutuhkan waktu yang tidak singkat, kita bisa melihat perkembangan masyarakat kapitlistik yang begitu dahsyat dengan jutaan bentuknya sampai sekarang. Namun apakah kedahsyatan revolusi industri berserta kapitalistiknya mampu mensejahterakan pada masyarakat?. Pertanyaan itu yang sampai saat menjadi perdebatan, silahkan kawan-kawan jadikan contoh Negara kita ini tercinta ‘Indonesia’ lihat kondisi ekonominya dan kawan nilai sendiri, dan tentunya harus memakai referensi yang akurat.

Selamat belajar …!
Terima kasih ……!

Penulis : Hendri Ansori

Sistem Ekonomi Guilde

Oleh Hendri Ansori
Tentang Guilde
Disamping manor-manor yang terdapat juga sisa kota-kota romawi, dan kota-kota kecil ini semuanya memerlukan suatu saluran pasar untuk melayani mereka dan merupakan unit sosial yang sangat berbeda dengan manor dimana hukum dan kebiasaan berlaku terhadap mereka. Walaupun ada kota yang dilindungi oleh manor, penduduk kota sedikit demi sedikit dapat membebaskan dirinya dari keharusan untuk tunduk pada peraturan-peraturan tuan tanah. Berlainan dengan hukum yang berlaku bagi manor, di kota-kota berkembang hukum yang mengatur kegiatan-kegiatan perdagangan. Akhirnya di dalam kota-kota itu sendiri terdapat pusat-pusat industri abad pertengahan. Manor yang paling besar sekalipun tidak dapat memenuhi semua kebutuhannya jangankan untuk memperluasnya. Bila diperlukan Jasa-jasa atau barang-barang yang dihasilkan seperti kaca harus dibeli dari tukang kaca, batu harus dibeli dari penggali batu, besi harus dibeli dari pandai pembuat besi dan lain sebagainya. Dan semua arang-barang ini dapat diperoleh di kota-kota waktu itu dan tukang-tukang ini biasanya tergabung dalam serikat sekerja. Serikat sekerja ini dinamakan Guilde dan organisasi sekerja ini berasal dari zaman Romawi. Guilde ini merupakan kesatuan usaha abad pertengahan. Seseorang tidak dapt berusaha kalau tidak menjadi anggota Guilde. Jadi Guilde merupakan suatu serikat kerja bersifat eksklusif. Tokoh yang dominan dalam Guilde ini adalah pimpinan Guilde atau pemilik pabrik merdeka.
Guilde pada kota-kota abad pertengahan tedapat berbagai macam waktu itu, sperti guilde pembuat sarung tangan dan tukang rajut, pembuat topi dan penulis, masing-masing dengan alat produksinya, cara hidup dan peraturan tersendiri, tapi bila kehidupan dalam guilde sangat berbeda dengan kehidupan yang terjadi pada masyarakat manor. Guilde merupakan cikal bakal kehidupan modern di hadapi abad pertengahan dengan proses yang tidak singkat..
Awalnya guilde lebih dari hanya suatu lembaga untuk mengatur produksi, sebagian peratuaran-peraturannya mengatur tentang gaji, kondisi kerja dan standardisasi hasil produksi, tapi disamping itu mereka juga mengatur tingkah laku anggota-anggotanya. Disamping mencari untug, guilde juga bertugas untuk melindungi cara hidup untuk dapat memberikan penghasilan yang pantas kepada pemimpin guilde dan pekerjanya, tapi juga menghalangi mereka untuk menjadi usahawan besar dan monopoli. Guilde disusun sedemikian rupa untuk menghindari terjadinya persaingan diantara anggota-anggotanya. Persaingan dilarang, besarnya laba ditentukan. Reklame dilarang bahkan kemajuan teknik yang lebih baik dari anggota-anggota lainnya dianggap sebagai pelanggaran. Pedagang tidak dibenarkan membujuk pembeli supaya datang ke tokonya ataupun tidak boleh memanggil seseorang yang sedang berurusan dengan anggota guilde lainnya, juga tidak dibenarkan membuat sandang dengan cara yang berlainan dari rekan-rekannya. Cara membuat sandang dan standard sandang yang dihasilkan kalau perlu dapat diperiksa oleh anggota lainnya, jika terdapat pelanggaran maka dia dapat dikenakan denda yang sangat berat.
Dari uraian diatas kita mendapat gambaran suatu perkembangan ekonomi di abad pertengahan dari zaman feudal, sangat jauh untuk kita mengatakan bahwa pada guilde ini telah ada sentuhan ekonomiu modern, disini tidak bebas mentukan harga, tidak ada monopoli, tidak ada penyelidikan untuk kemajuan, guilde terpaksa berusaha menghidarkan resiko untuk perusahaan mereka yang lemah. Tujuan yang ingin dicapainya bukanlah kemajuan tapi melindungi yang ada dan menjaga stbilitasnya.
Selamat Belajar
Terima kasih …!

Masyarakat Pra Pasar

Prolog
Pertukaran untuk kebutuhan hidup selalu terjadi pada manusia, mempertukarkan barang-barang satu dengan yang lainnya, jual beli barang merupakan titik puat dari kehidupan ekonomi karena jual beli adalah titik pusat dari masyarakat pasar, oleh karena itu tidak ada salahnya jika kita mempelajari timbulnya masyarakat pasar tersebut yang akan diruntun dari masyarakat pra pasar.
Pasar sudah ada sejak zaman dulu, sejak zaman es manusia sudah melakukan perdagangan, berbagai referensi telah membuktikan bahwa pemburu-pemburu dari Rusia sudah berdagang dengan
pedagang dari laut tengah, begitu juga dengan pemburu Cro magenta dari prancis dan jerman, para arkeolog telah menemukan kotak kayu yang dibungkus dengan kulit, bersama-sama dengan pisau, jarum yang kesemuanya berasal dari zaman tengah. Menurut mereka ini mungkin merupakan contoh yang dibawa oleh pedagang keliling.
Semakin banyak masyarakat yang teratur, semakin banyak ditemui perdagangan dan pasar. Berabad-abad sebelum ada homer, pedagang-pedagang dari Uruk dan Niffan sudah mulai berdagang. Pernah ada seorang yang bernama atidum dari Ributem menyewa tanah untuk memperluas kantornya dari pendeta Shamas denga enam shekel perak pertahun, juga abubakar pemilik kapal sangat gembira waktu anaknya diangkat menjadi pendeta Shamas, karena dia akan membuka kantor di dekat kuil tersebut.
Uraian diatas cukup membuktikan bahwa masyarakat pasar sudah ada sejak zaman dahulu kala, pembagian kerja maupun distribusi hasil produksi, pada umumnya tidak ada hubungannya dengan proses pasar. jelas bahwa dalam masyarakat kuno, pasar bukanlah alat yang dipakai untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat saat itu. Pasar bukanlah bagian yang integral dari sistem produksi dan distribusi.

1. Dasar Pertanian Masyarakat Kuno
Kita dapat melihat perbedaan-perbedaan diantara masyarakat-masyarakat kuno yang besar di dalam lapangan politik, agama, maupun kebudayaan, akaktetapi terdapat sebuah persamaan yakni struktur ekonomi. Bahwa sebagian masyarakat kuno ini adalah masyarakat petani, namun pada umumnya kemampuan petani mayarakat kuno sangat terbatas untuk memberi makan kepada masyarakat yang bukan petani.
Penggarap tanah adalah seorang petani, dan seorang petani sebagai anggota sosial sangat berbeda dengan seorang petani besar. Petani tidak mawas terhadap perkembangan teknologi, mereka sangat terkait pada tradisi dalam menggarap tanahnya, karena bagi mereka kesalahan kecil saja akan berarti bahaya kelaparan menunggu mereka. Barang kebutuhan mereka pada umumnya dubuat sendiri dan hasiil-hasil produksinya hanya cukup buat keperlluan mereka sendiri, sehingga tidaklah memungkinkan terjadi jual-beli yang selanjutnya melahirkan pasar. Sebagian dari panen diserahkan pada tuan tanah sebagai sewa tanah karena pada umumnya tanah yang digarap petani bukan miliknya sendiri.
Dalam sejarah memang diketahui di Roma dan Yunani kuno terdapat petani merdeka, tapi mereka hanyalah sekelompok kecil saja, namun pada umumnya mereka menyewa tanah pada tuan tanah. Di Roma dan Yunani, petani merdeka ini lambat laun disingkirkan oleh petani-petani besar yang dimiliki para tuan tanah. Pertanian-pertanian raksasa ini yang disebut Laitfundium.
Demikianlah petani kecil yang menjadi tukang punggung ekonomi kuno tidak memungkinkan timbulnya pasar, meskipun beberapa petani dapat menjual hasil panennya pasar, tapi pada umumjnya meraka jarang ke pasar. Kehidupan kebanyakan meraka, terutama budak, hampir-hampir tidak menggunakan uang. Beberapa keeping uang logamyang diperolehnya segera disimpan dan akan dibelanjakan dalam keadaan sangat mendesak dan ini merupakan satu-satunya hubungan mereka dengan transaksi pasar. jadi walaupun terdapat perbedaan dalam status social, petani pada berbagai tampat dan zaman, namun dalam garis besar penghidupan ekonominya tetap. Jual beli dengan tujuan memperoleh untung hampir tidak dikenalnya. Miskin, dibebani pajak, tertekan, korban keganasan alam, dilanda perang, terikat pada tanahnya karena adapt kebiasaan, didomonir oleh hokum ekonomi tradisional, kesemuanya adalah cirri kehidupan petani zaman dulu. Bagi mereka dorongan untuk mengadukan perubahan adalah intruksi dari atasan. Bekerja, sabar, dan daya tahan yang luar biasa meruapakan sumbangan mereka yang utama pada peradaban.


2. Kehidupan Ekonomi di Perkotaan
Pada kehidupan masyarakat kuno dan organisasi-organisasi ekonomi petani di pedalaman dan penduduk kota sangat berbeda. Para petani sama sekali tidak ikut mekanisme pasar, sebaliknya penduduk kota sangat mempengaruhi mekanisme pasar karena susunan masyarakat kota yang heterogen, penuh vitalitas dan kegairahan. Keadaan ini terdapat di Mesir kuno, Yunani kuno, atau Roma kuno. Kehidupan ekonomi yang penuh vitalitas ini sangat bertolak belakang dengan kehidupan ekonomi di pedalaman yang relative statis. ta-kota merupakan pusat peradaban; tapi sebagai pusat kegiatan ekonomi terdapat jurang yang dalam sebagai pemisah dengan pedesaan di sekitarnya, menjadikan kota sebagai suatu kehidupan ekonomi tertutup dan bukannya sebagai pemberi hidup dalam hubungan ekonomi kota-desa yang menyeluruh.
3. Perbudakan
Perekonomian kota kuno sangat tergantung pada perbudakan, Perbudakan merupakan tonggak utama pada hampir semua masyarakat kuno. Budak bukanlah sumber tenaga kerja, kelompok-kelompok pekerja merdeka juga memberikan tenaganya untuk kota, di banyak kota kaum penganggur merupakan sumber tenaga kasar. Tapi sangat diragukan bahwa tanpa budak belian, perekonomian kota yang gemerlap dapat dipertahankan. Dan perbudakan ini membawa kita pada pokok persoalan. Perekonomian pasar yang berkembang di kota-kota kuno ditunjang dengan suatu struktur ekonomi yang berdasarkan tradisi dan komando, tidak ada saling pengaruh yang bebas antara berbagai factor ekonomi dalam menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi, karena para pedagang berdiri di atas pundak ribuan petani dan budak belian.

Land Reform

Pemerintah baru-baru ini mewacanakan kepada mayarakat hendak melaksanakan Pembaruan Agraria. Rencana pemerintah ini sangat penting, sebab agenda Pembaruan Agraria adalah agenda bangsa yang sampai saat ini belum terlaksana.
Oleh sebab itu, kami dari berbagai Organisasi Petani, Masyarakat Adat dan NGO merasa penting menyampaikan posisi dan pandangan kami yang terangkum dalam pandangan sebagai berikut:
Pembaruan Agraria yang hendak dijalankan oleh pemerintah mestilah dibawah kerangka hukum Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.
Kerangka hukum ini tentu saja harus diikuti dengan itikad untuk memegang teguh lima prinsip dasar melatar belakangi kelahiran UUPA yaitu: 1. Pembaruan hukum agraria kolonial menuju hukum agraria nasional yang menjamin kepastian hukum, Penghapusan hak asing dan konsesi kolonial atas tanah di Indonesia, Mengakhiri penghisapan feodal dan perombakan struktur penguasaan tanah, Sebagai Wujud implementasi atas pasal 33 UUD 1945.
Pengertian Pembaruan Agraria adalah penataan ulang atau restrukturisasi pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, terutama tanah untuk kepentingan petani, buruh tani, dan rakyat kecil atau golongan ekonomi lemah pada umumnya seperti terangkum dalam pasal 6,7,9,10,11,12,13,14,15,17 UUPA 60. Inti dari pembaruan agraria adalah landreform yaitu redistribusi kepemilikan dan penguasaan tanah. Meskipun demikian landreform tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh program-program penunjang seperti pengairan, perkreditan, penyuluhan, pendidikan, pemasaran, dan sebagainya. Jadi pembaruan agraria adalah landreform plus.
Tujuan pembaruan agraria menurut UUPA adalah penciptaan keadilan sosial, peningkatan produktivitas dan peningkatan kesejahteraan rakyat untuk mewujudkan tujuan kemerdekaan bangsa yang terangkum dalam Pembukaan UUD 1945 dan terjemahan dari praktek ekonomi negara dalam Pasal 33 UUD 1945.
Selama ini, akibat tidak dijalankannya Pembaruan Agraria dan dipetieskannya UUPA 60 telah menyebabkan semakin mendalamnya ketimpangan kepemilikan, penguasaan dan penggunaan sumber-sumber agraria khususnya tanah, maraknya konflik agraria dan kerusakan lingkungan. Maraknya konflik agraria yang merebak selama ini adalah tanda dari perlu dilaksanakannya pembaruan agraria. Jadi: Pembaruan Agraria yang dimaksudkan oleh pemerintah adalah selain untuk menata ulang struktur kepemilikan, penguasaan sumber-sumber agraria sehingga dapat menjawab ketimpangan agraria juga untuk menuntaskan konflik agraria yang selama ini timbul.
Konflik Agraria juga dapat terjadi dalam proses pelaksanaan pembaruan agraria apabila prasyarat pendukungnya tidak disiapkan secara matang. Prasyarat utama tersebut adalah: kemauan dan dukungan politik yang kuat dari pemerintah, data agraria yang akurat, serta organisasi tani yang kuat serta terpisahnya elit bisnis dan elit politik dalam menjalankan Pembaruan Agraria. Dengan melihat prasyarat ini maka peran negara sangat penting bahkan tidak tergantikan, sementara pelaksanaan pembaruan agraria tanpa melibatkan organisasi rakyat maka tujuan-tujuan dari Pembaruan Agraria tidak akan tercapai dan bahkan mengalami kegagalan.
Pengalaman pelaksanaan pembaruan agraria di sejumlah negara Asia (seperti: China, Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan), Afrika dan Amerika Latin, menunjukkan setidaknya ada 10 (sepuluh) aspek utama yang perlu diurus kelengkapannya oleh penyelenggara negara bila pembaruan agraria mau berhasil, yakni : (1) Mandat Konstitusional, (2) Hukum Agraria dan Penegakkannya, (3) Organisasi Pelaksana, (4) Sistem Administrasi Agraria, (5) Pengadilan, (6) Desain Rencana dan Evaluasi, (7) Pendidikan dan Latihan, (8) Pembiayaan, (9) Pemerintahan Lokal, dan (10) Keterlibatan penuh Organisasi Petani.

LANGKAH-LANGKAH
Untuk menjalankan Pembaruan Agraria maka diperlukan sebuah badan pelaksana atau komite yang bertugas menjalankan Pembaruan Agraria. Komite tersebut adalah sebuah Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA). KNPA ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya adalah untuk: (i) Merumuskan strategi dan tata cara pelaksanaan pembaruan agraria; (ii) Mengkordinasikan departemen-departemen terkait dan badan-badan pemerintah lainnya, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat untuk mempercepat pelaksanaan pembaruan agraria; (iii) Melaksanakan penataan struktur penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah serta sumber-sumber agraria lainnya; dan (iv) Menangani konflik-konflik agraria, baik warisan masa lalu, maupun konflik-konflik agraria yang mungkin muncul akibat pelaksanaan pembaruan agraria.
Komisi Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) adalah sebuah badan adhoc yang bekerja hanya dalam jangka waktu pelaksanaan Pembaruan Agraria. Keanggotaanya komite ini wajib merepresentasikan unsur pemerintahan, unsur serikat petani, NGO, dan pakar yang sejak awal concern dalam perjuangan dan tujuan-tujuan Pembaruan Agraria.
KNPA merumuskan desain rencana pelaksanaan hingga evaluasi Pembaruan Agraria. Desain rencana pelaksanaan itu sekurang-kurangnya memuat (1). Sistem pendataan objek dan subjek Pembaruan Agraria, (2). Data peruntukan tanah, (3) Desain redistribusi tanah dalam skema rumah tangga pertanian, kolektive/komunal masyarakat, koperasi produksi dan atau usaha bersama pertanian oleh masyarakat, (4). Desain larangan dan sanksi bagi penerima tanah yang menelantarkan tanah dan menjual tanah, (5) sanksi berat bagi pemalsu objek dan subjek Pembaruan Agraria, (6). Desain keterlibatan dan peran para pihak dalam pelaksanaan Pembaruan Agraria (7). Desain dukungan akses infrastruktur dan keuangan setelah distribusi.
Untuk memudahkan KNPA mendata objek-objek Pembaruan Agraria, KNPA menjalankan tugas berdasarkan sistem administrasi agraria yang nasional yang lintas sektoral, lintas regional sehingga identifikasi atas objek dan subjek Pembaruan Agraria akan dapat lebih mudah dilakukan. Dengan mengacu kepada UUPA maka objek-objek pembaruan agraria sebagian besar adalah tanah negara yang dikuasai oleh pihak perkebunan, tanah negara yang dikuasai oleh Kehutanan khususnya industri kehutanan dan tanah kelebihan maksimum, tanah absentee (pertambangan, perikanan, peternakan dll).
Pembaruan Agraria mestilah dibiayai oleh APBN/D pemerintah bersama DPR berkewajiban mengalokasikan anggaran untuk Pembiayaan Pembaruan Agraria secara proporsional. Pembiayaan seluruh komponen dari Pembaruan Agraria haruslah berasal dari sumber dana yang bukan berasal dari Hutang Luar Negeri dan atau bantuan pendanaan lain dari pihak manapun yang mengikat dan dapat menyebabkan tujuan-tujuan Pembaruan Agraria menjadi tidak tercapai.
KNPA mengkoordinasikan dukungan departemen-departemen dan lembaga pemerintah non departemen di pemerintahan yang terkait dengan tujuan Pembaruan Agraria. KNPA juga bertugas melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat tentang pengetahuan dasar Pembaruan Agraria khususnya mengenai tujuan, agenda, strategi dan pelaksanaan Pembaruan Agraria sehingga dapat mobilisasi dukungan dari rakyat. Dalam tahap pelaksanaan KNPA berhak merekrut dan mendidik para sukarelawan KNPA tentang tata cara pelaksanaan Pembaruan Agraria di tingkat wilayah.
Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota berkewajiban membantu melaksanakan sepenuhnya program pembaruan agraria nasional ini sesuai dengan pasal 14 UUPA 1960. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah juga berkewajiban menghapus segala Peraturan Daerah yang dapat menghalang-halangi dan menghambat pelaksanaan Pembaruan Agraria. Pemerintah Daerah berkewajiban menjaga hasil-hasil Pembaruan Agraria sehingga dapat lebih maju dan berkembang, yang secara nyata tercermin dalam program dan anggaran Pemerintah Daerah.
Keterlibatan penuh Organisasi Rakyat sejak dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi Pembaruan Agraria adalah syarat utama keberhasilan pelaksanaan Pembaruan Agraria. Keterlibatan ini dimulai dari level nasional hingga level lokal. Keterlibatan ini untuk menjamin kepastian bahwa subjek utama penerima tanah dalam pelaksanaan Pembaruan Agraria adalah petani miskin, buruh tani tanpa pembedaan laki-laki dan perempuan. Keterlibatan organisasi tani juga untuk memastikan bahwa serikat petani ataupun koperasi serikat petani bersama-sama pemerintah berkewajiban memajukan taraf produksi dan teknologi produksi di lapangan agraria secara bersama-sama sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.
Demikian pandangan kami.

JAKARTA, 27 November 2006
Petani Mandiri, AGRA, FSPI, STN, DTI, AMAN, API, KRKP, SBD, PBHI, KPA, UPC, Pergerakan, Pokja-PA-PSDA, Walhi, HuMA, RACA, FWI, JKPP

Paradigma Kesejahteraan Rakyat Dalam Ekonomi Pancasila


I. Amandemen Konstitusi yang Keliru
1. Ada tiga istilah berbeda yang dalam praktek digunakan secara bergantian dan sering dianggap sama arti yaitu Kesejahteraan Sosial (judul bab XIV UUD 1945), Kemakmuran Rakyat (ayat 3 pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya), dan Kesejahteraan Rakyat (nama sebuah Kementerian Koordinator). Kebanyakan kita tidak berminat secara serius membahas secara ilmiah perbedaan ke tiga istilah tersebut. Akibat dari keengganan ini jelas yaitu tidak pernah ada kepastian dan ketegasan apa misi sosial instansi-instansi pemerintah atau kementerian utama yang berada dalam lingkup Menko Kesejahteraan Rakyat seperti Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, atau Departemen/Kementerian Sosial. Jika judul bab XIV yang mencakup pasal 33 UUD 2002 (amandemen pasal 33 UUD 1945) diubah dari hanya Kesejahteraan Sosial menjadi Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial (terdiri atas 5 pasal, 3 pasal lama dan 2 pasal baru), maka anggota MPR kita rupanya telah tersesat ikut menganggap bahwa perekonomian nasional bisa dilepaskan kaitannya dengan kesejahteraan sosial. Pada saat disahkannya UUD 1945 para pendiri negara tidak ragu-ragu bahwa baik buruknya perekonomian nasional akan ikut menentukan tinggi rendahnya kesejahteraan sosial. Dalam kaitan dengan dasar-dasar ilmiah lahirnya ilmu ekonomi, para pendiri negara berpandangan bahwa ilmu ekonomi adalah cabang/bagian dari ilmu sosial yang pengamalannya akan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
2. Kekeliruan lain yang muncul dalam amandemen pasal 33 UUD 1945 adalah penambahan ayat 4 tentang penyelenggaraan perekonomian nasional yang dibedakan dari penyusunan perekonomian nasional yang sudah disebutkan pada ayat 1: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Alasan penambahan ayat 4 rupanya sekedar mencari kompromi antara mereka yang ingin mempertahankan dan yang ingin menggusur asas kekeluargaan pada ayat 1. Mereka yang ingin menggusur asas kekeluargaan memang bersemangat sekali memasukkan kata efisiensi (ekonomi) karena mengira asas kekeluargaan menolak sistem ekonomi pasar yang berprinsip efisiensi, padahal yang benar perekonomian yang berasas kekeluargaan atau berasas Pancasila tidak berarti sistem ekonomi “bukan pasar”. “Masih untung”, dalam rumusan hasil amandemen (ayat 4) kata efisiensi disambung dengan kata berkeadilan (efisiensi berkeadilan), padahal rumusan aslinya adalah efisiensi, berkeadilan, … dst. Tentu dapat dipertanyakan apakah memang ada konsep efisiensi berkeadilan atau sebaliknya efisiensi yang tidak berkeadilan.
3. Kekeliruan fatal yang dapat dianggap sebagai “pengkhianatan” terhadap ikrar para pendiri negara adalah penghapusan total penjelasan pasal-pasal UUD 1945 pada UUD 2002. Menyangkut pasal 33, penghapusan penjelasan UUD 1945 ini berarti hilangnya pengertian demokrasi ekonomi (pengutamaan kemakmuran masyarakat dan bukan kemakmuran orang-seorang, atau “produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat”), dan juga dihilangkannya kata koperasi sebagai bangun perusahaan yang sesuai dengan demokrasi ekonomi atau asas kekeluargaan. Seorang angota DPRD Kota Magelang saat mengetahui hal ini (12 Maret) menyatakan bingung lalu bertanya, “Apa pegangan kami untuk melaksanakan dan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan?”
4. Demikian, paham “ekonomisme” yang telah “merajalela” di Indonesia sejak Orde Baru dan lebih diintensifkan lagi sejak meningkatnya globalisasi dan Neoliberalisme medio delapan puluhan (Kebijaksanaan Paket 88), telah benar-benar “mengacaukan” pengertian kesejahteraan rakyat di Indonesia, sampai-sampai seorang konglomerat yang tidak setuju konsep ekonomi rakyat pada tahun 1997 menjadi penasaran dengan menyatakan “Saya (yang konglomerat) kan juga rakyat to, Pak?”. Di sini jelas betapa kata rakyat dalam pengertian tata-negara telah dikacaukan untuk membela kepentingan ekonomi mereka yang tidak termasuk ekonomi rakyat. Seharusnya tidak sulit mematahkan argumentasi konglomerat tersebut apabila dikatakan, “Jika Anda memang rakyat, mengapa Anda tidak tinggal di RSS di komplek perumahan rakyat?”
5. Paradigma kesejahteraan rakyat memang sangat perlu diperdebatkan oleh siapa saja terutama pejabat yang bertugas memikirkan upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Upaya-upaya ke arah itu selama ini dianggap cukup memadai melalui peningkatan kemakmuran rakyat (pembangunan ekonomi) atau melalui program-program penanggulangan kemiskinan yang hasilnya memang sejauh ini masih belum menggembirakan.
Terbukti bahwa berbagai upaya dan program ini banyak yang tidak berhasil terutama karena dilaksanakan dalam kerangka sistem ekonomi pasar bebas yang kapitalistik liberal, yang tidak peduli pada “nasib” rakyat kecil dan membiarkan terjadinya persaingan liberal antara konglomerat dan ekonomi rakyat. Inilah masalah besar sistem perekonomian yang kini berjalan di Indonesia. Kita patut terus-menerus berusaha untuk mewujudkan sistem ekonomi Pancasila yaitu sistem ekonomi pasar yang mengacu pada sila-sila Pancasila, yang benar-benar menjanjikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

II. Ekonomisme yang Menjauhi Pancasila
6. Dalam buku Wilber Moore, Economy and Society (Random House, 1955) yang meminjam dari buku besar Max Weber sosiolog Jerman, Wirtschaft und Gesellschaft atau Economy and Society (Tubingen, JCB Hohr, 1910) jelas bahwa ekonomi dianggap wilayah kecil yang merupakan bagian dari wilayah besar masyarakat. Dengan perkembangan masyarakat yang makin komplek, kehidupan ekonomi menjadi makin penting dan lama-kelamaan dalam sistem (ekonomi) kapitalisme seakan-akan menjadi jauh lebih penting ketimbang masyarakat sendiri.
Meskipun di Indonesia semua orang menyadari krisis yang kita hadapi sejak 1997 adalah krisis multidimensi (politik, ekonomi, budaya), namun orang cenderung dengan mudah menyebutnya sebagai krisis ekonomi. Konotasi ekonomi rupanya dianggap jauh lebih “menyeluruh” atau dianggap jauh lebih penting ketimbang aspek-aspek kehidupan politik, sosial, budaya, bahkan moral. Adapun alasan utama anggapan lebih pentingnya ekonomi ketimbang faktor-faktor lain adalah karena sejak pembangunan ber-Repelita (1969), pembangunan ekonomi berupa pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% per tahun selama 30 tahun (210% secara akumulatif), telah mengubah Indonesia secara “luar biasa” dari sebuah negara miskin menjadi megara yang tidak miskin lagi.
7. Perubahan besar masyarakat Indonesia karena keberhasilan dalam pembangunan ekonomi memberikan kesan adanya sumbangan luar biasa dari teknokrat ekonomi dan hampir-hampir melupakan kemungkinan adanya jasa kepakaran lain-lain di luar ekonomi. Jika ada profesi lain di luar ekonomi ia adalah militer yang telah berjasa menjaga kestabilan politik pemerintah Orde Baru, yang pada gilirannya memungkinkan terjadinya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan. Inilah yang oleh Bank Dunia (1993) disebut sebagai East Asian Miracle, karena Indonesia merupakan bagian dari 8 negara Asia Timur yang telah mengalami “Sustainable rapid growth with highly equal income distribution”. Jika kita baca secara teliti buku East Asian Miracle maka akan nampak kesembronoannya dalam menggambarkan realita ekonomi Indonesia saat itu. Memang benar pertumbuhan ekonomi positif rata-rata 7% pertahun berlangsung 30 tahun, meskipun pernah serendah 2,2% pada tahun 1982. Namun sangat keliru untuk menyatakan bahwa pembagian pendapatannya sangat merata (highly equal). Pada tahun yang sama dengan penerbitan buku (1993), Sidang Umum MPR menyatakan telah munculnya kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi yang tajam yang jika dibiarkan akan berakibat pada keangkuhan dan kecemburuan sosial. Kekeliruan fatal dari masyarakat dan bangsa Indonesia adalah mengabaikan hasil Sidang Umum MPR 1993 tersebut dan menganggap kesimpulan buku East Asian Miracle lebih benar. Akibatnya, tidak sampai Repelita VI selesai, krismon yang merupakan “bom waktu” meledak tahun 1997, tanpa kita mampu menduganya. Padahal jika kita waspada justru MPR 1993 telah benar-benar memperingatkannya.
8. Kini hampir 6 tahun setelah krismon meledak, kita bangsa Indonesia masih bersikukuh bahwa “ekonomi adalah segala-galanya”. Itulah yang kami sebut sebagai periode Ekonomisme (Mubyarto, 2001). Terbukti krisis yang jelas bersifat multidimensi kita sebut hanya sebagai krisis ekonomi dan satu-satunya jalan keluar (solution) dari suatu krisis ekonomi adalah kebijakan (makro) ekonomi untuk pemulihan ekonomi (economic recovery). Maka tidak heran kita menyambut gembira misi PBB di Jakarta bertajuk UNSFIR (United Nations Support Facility for Indonesian Recovery) yang dipimpin pakar-pakar ekonomi. UNSFIR setelah bekerja 5 tahun di Indonesia tidak pernah berhasil membantu proses pemulihan ekonomi tetapi hasilnya baru sekedar “studi-studi”.
Salah satu kesalahan serius, sekali lagi, adalah kepercayaan kita yang terlalu besar bahwa pemulihan ekonomi melalui kebijakan-kebijakan ekonomi konvensional adalah satu-satunya jalan. Dan di antara cara-cara konvensional itu adalah menganggap bahwa kebijakan moneter khususnya melalui peranan perbankan modern adalah segala-galanya. Sektor perbankan dianggap “conditio sine qua non” termasuk kini pasar uang dan pasar modal, sehingga pemerintah bersedia membiayai berapapun untuk “menyelamatkan” sektor perbankan melalui program rekapitalisasi perbankan. Sikap pemerintah yang keliru dalam menghadapi krisis perbankan inilah yang telah menyandera seluruh kebijakan pemerintah sejak krismon padahal terbukti BPPN sebagai rumah sakit perbankan nasional justru menjadi lahan baru kaum pemodal (kapitalis) untuk mengeruk keuntungan bagi mereka sendiri. Di kalangan perbankan swasta sama sekali tidak nampak itikad baik membantu menyelesaikan masalah ekonomi yang sedang dihadapi negara dan bangsa Indonesia.
9. Jika kini kita bertanya kepada pakar-pakar ekonomi bagaimana peranan “Ekonomi Bangsa dalam upaya mensejahterakan Masyarakat”, maka mayoritas ekonom tidak akan sanggup menjawabnya, kecuali mereka yang tidak lagi percaya pada teori-teori ekonomi Neoklasik Ortodok Barat yang dikuasainya. Selama pakar-pakar ekonomi merasa teori ekonomi Kapitalisme-Neoliberal harus tetap dianut Indonesia, lebih-lebih jika mereka berpendapat Indonesia jangan coba-coba melawan kekuatan globalisasi yang dahsyat, maka tidak mungkin pakar-pakar ekonomi dapat menemukan resep untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi Indonesia. Menghadapi kekuatan globalisasi banyak diantara pakar ekonomi kita menyarankan sikap konyol “if you can not beat them, join them”. Kita harus sadar bahwa pemecahan masalah ekonomi Indonesia tidak terletak di bidang ekonomi tetapi di bidang sosial, politik, budaya, dan moral bangsa. Faktor-faktor itulah yang terkandung dalam Pancasila ideologi bangsa. Hanya dalam Pancasila terkandung dasar-dasar moral dan kemanusiaan, cara-cara nasionalistik dan kerakyatan/demokratis, untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Inilah ajaran Ekonomi Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila adalah Sistem Ekonomi Pasar yang mengacu pada setiap sila Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila memberikan pedoman penyusunan kebijakan-kebijakan ekonomi yang tidak sekedar efisien, tetapi juga adil. Masyarakat bangsa Indonesia yang akan kita wujudkan adalah masyarakat yang adil dan makmur berdasar Pancasila, masyarakat yang makmur dalam keadilan dan adil dalam kemakmuran. Suatu masyarakat yang tidak efisien dapat bertahan beberapa generasi tetapi jika keadilan sama sekali diabaikan masyarakat yang bersangkutan akan terus bergejolak dan tidak pernah akan merasa tenteram.
10. Dalam era perubahan besar yang kita kenal dengan nama globalisasi atau keadaan pasar bebas, ekonomi Indonesia akan terhanyut, dan tidak akan mampu bertahan, jika kita sebagai bangsa tidak lagi mempunyai rasa percaya diri. Globalisasi adalah gerakan berkekuatan raksasa karena dikendalikan oleh kekuatan modal besar dan teknologi super canggih dari negara-negara kapitalis Barat yang ingin menguasai dunia. Aturan main globalisasi adalah aturan buatan mereka dan tidak ada sedikitpun peranan negara-negara berkembang seperti Indonesia yang ikut mempengaruhinya. Maka satu-satunya jalan bagi Indonesia untuk melawannya adalah dengan menyusun aturan main buatan kita sendiri berdasar kekuatan sosial-budaya kita sendiri. Itulah ideologi Pancasila, ideologi yang telah berhasil menyatukan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi bangsa merdeka tahun 1945. Mengapa kemerdekaan Indonesia yang sudah berumur 57 tahun tidak mampu membuat bangsa Indonesia percaya diri untuk mempertahankan kemerdekaan dan menghadapi perubahan besar/globalisasi? Jawabannya jelas karena bangsa Indonesia telah tererosi moralnya dan dimanja oleh kemajuan materi selama 30 tahun era ekonomisme. Kini tidak ada jalan lain kecuali menemukan kembali jati diri bangsa dan sekali lagi jati diri itu tidak lain adalah Pancasila. Pancasila telah dua kali menyelamatkan bangsa Indonesia yaitu tahun 1945 telah membebaskan kita dari penjajahan, dan tahun 1966 membebaskan kita dari ancaman komunisme. Kini kita harus percaya bahwa hanya Pancasilalah yang akan menyelamatkan kita dari ancaman globalisasi yang liar dan serakah.

III. Kebutuhan akan Ilmu Ekonomi Pancasila
11. Pada tahun 1936 J.M. Keynes seorang diri membuat revolusi dengan menunjukkan bahwa ilmu ekonomi yang dipelajari dan dikembangkan selama 150 tahun sejak 1776 adalah ilmu yang keliru yang harus ditinggalkan jika sistem kapitalisme ingin selamat. Hal mendasar yang paling jelas kekeliruannya adalah kepercayaan selalu terjadinya keseimbangan (equilibrium) antara pasokan (supply) dan permintaan (demand) yang terkenal sebagai hukum Say (Say’s Law).
Ilmu Ekonomi di Indonesia, seperti halnya di banyak negara berkembang yang lain, juga tidak relevan (irrelevant) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat atau untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ilmu ekonomi yang diajarkan di Indonesia sejak pertengahan tahun limapuluhan adalah ilmu yang mengajarkan keserakahan perorangan atas alam benda, yang mengajarkan sifat-sifat egoisme (memikirkan diri sendiri) pada setiap orang dan menafikan asas dan semangat kekeluargaan.
Ilmu Ekonomi Pancasila bertolak belakang dengan ilmu ekonomi Neoklasik ortodok yang kini diajarkan di perguruan-perguruan tinggi dan sekolah-sekolah lanjutan, yang mengasumsikan rumah tangga atau masyarakat semata-mata sebagai konsumen yang hanya bertindak sebagai kumpulan “tukang belanja” dan di pihak lain produsen yaitu dunia usaha yang pekerjaannya sangat mulia yaitu memproduksi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat. Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat/masyarakat dianggap selalu merupakan misi dunia usaha. Maka investor selalu dianggap “dewa penyelamat” yang tugasnya “memakmurkan masyarakat” atau membuka lapangan kerja baru bagi tenaga kerja yang membutuhkannya.
Demikian pakar-pakar ekonomi Indonesia yang menerima sebagai tugasnya mengemban amanat penderitaan rakyat harus berdiri di baris terdepan merombak total ajaran ilmu ekonomi Neoklasik ortodok yang sudah kita terima laksana ajaran agama, padahal ia jelas-jelas hanya mengajarkan keserakahan perorangan atas alam benda. Ilmu Ekonomi Pancasila adalah ilmu tentang ekonomi moral yang sesuai nilai dan budaya bangsa.
Penulis : Mubyarto

Revolusi Teori Ekonomi Mikro dan Makro


Persaingan Tidak Sempurna Piero Sraffa dan Joan. V. Robinson
Perkembangan pemikiran Neoklasik menerima berbagai kritik yang dikemukakan tajam dari para ahli ekonomi sejarah, dan kelembagaan. Kritik itu senantiasa tidak setuju dengan asumsi-asumsi yang digunakan oleh pemikir ekonomi klasik dan neo-klasik, Kritik itu mendapat peluang untuk dikaji oleh pemikir Neoklasik, yang akhirnya melahirkan teori-teori persaingan tidak sempurna, seperti dikemukakan oleh Sraffa dan Robinson.
Analisis neoklasik yang dikemukakan Sraffa, bahwa pada kurva biaya rata-rata ada bagian yang menurun, maka tidak mungkin terjadi dalam kenyataan struktur pasar persaingan sempurna. Justru struktur monopoli banyak ditemukan dalam kenyataannya. Dengan demikian andaian-andaian yang digunakan dalam struktur pasar persaingan sempurna tidak realistik. Robinson memperkuat argumantasi sraffa baik dalam berbagai tulisannya, maupun pada bukunya yang berjudul The Economic of Imperfect Competation. Perusahaan skalanya semakin besar, dijumlahnya pun tidak banyak, sehingga mereka dapat mempengaruhi jumlah produksi di pasar, dan sekaligus menetapkan harga yang tinggi.
Dengan meningkatnya harga akan menciptakan laba maksimum. Oleh karena itu akan dapat mengundang saingan sendiri untuk masuk ke pasar, sehingga tingkat laba menjadi normal kembali. Bagi perusahaan-perusahaan yang telah established, telah sukses dan telah berdiri lama mempunyai good-will terhadap langganan-langganannya, sehingga merupakan rintangan bagi yang baru atau yang akan memasuki pasar. Di samping itu perusahaan yang sukses ini akan selalu menciptakan rintangan-rintangan masuk, seperti memperbanyak produksi, menurunkan harga, pelayanan yang memuaskan, kredit dan sebagainya.

Persaingan Monopolistis dan Keseimbangan Perusahaan Monopolitis
Pemikiran Chamberlin sering terasing dan tidak riil tentang teori ekonomi, bukan karena kesalahan metodenya, tetapi karena asumsi-asumsi yang digunakan tidak sesuai dengan kenyataan ekonomi yang terjadi. Chamberlin mengamati bahwa kondisi untuk persaingan sempurna sudah tertinggi, sehingga dia menyusun teori persaingan monopoli. Kalau sebelumnya ada dua macam struktur pasar yakni persaingan sempurna dan monopoli murni, maka Chamberlin melihat bahwa kedua sruktur ditemukan serempak dalam kenyataan, yakni persaingan terjadi, tetapi dengan struktur monopoli, pertanda-pertanda terjadinya persaingan monopoli antara lain terlihat dengan adanya kegiatan iklan, korting harga, goodwill perusahaan, pembayaran dengan kredit, dan peranan konsumen yang lemah dalam penentuan harga barang. Secara ekonomis masih dilakukan analisis dengan peralatan analisis marjinal.
Monopolistic competition (persaingan monopoli) terjadi karena setiap produsen menghasilkan produk yang hampir sama, masing-masing produk mempunyai ciri-ciri khusus, sifat-sifat tersendiri, sehingga menimbulkan preferensi pada konsumen. Masing-masing barang mempunyai keunggulannya. Itulah yang dia monopoli, tidak ada pada orang lain. Tetapi karena loyalitas konsumen terhadap merk barang, maka ini pun menimbulkan monopoli. Meskipun dalam pasar mereka melakukan persaingan, baik dalam perluasaan pasar dengan melalui berbagai kegiatan iklan, maupun dalam hal kebijaksanaan harga.
Keseimbangan perusahaan tidak lagi dalam kondisi optimal, karena perusahaan-perusahaan itu telah mampu mengontrol harga, dan pengeluaran-pengeluaran untuk biaya penjualan meningkat, sedangkan ongkos tetap produksi per satuan meningkat. Hal terakhir ini terutama disebabkan terjadinya under capacity dalam produksi, sehingga tingkat harga menjadi mahal. Selanjutnya under-capacity ini dapat dipakai sebagai strategi untuk rintangan masuk ke pasar industri.
Struktur pasar yang oligopoli, mengakibatkan George Stigler menyusun teori tentang kurva permintaan yang patah (kinky demand curve). Hal ini terjadi, antara lain disebabkan oleh tingkat harga yang stabil. Harga yang stabil ini dapat juga disebabkan selera dan teknologi yang stabil, kelemahan administrasi, faktor terjadinya kolusif. Meskipun demikian, jika suatu perusahaan dalam struktur oligopoli menaikkan harga, belum tentu akan diikuti oleh saingannya, tetapi cenderung terjadi bilamana satu perusahaan dalam oligopoli menurunkan harga maka lawan-lawannya akan mengikuti. Bukti-bukti yang ditemukan belum memanfaatkan berlakunya teori ini. Tetapi, kemungkinan berbagai kelemahan masih belum dapat diatasi. Teori untuk struktur oligopoli belum dapat digeneralisasikan, karena masing-masing mempunyai ciri-ciri khas tersendiri, sehingga perilakunya sukar untuk diprediksi. Hal ini kembali ke persoalan faktor personal dan impersonal. Dalam struktur oligopoli khususnya, dan persaingan tidak sempurna umumnya kebijaksanaan harga cenderung bersifat personal.

Monopoli, Oligopoli dan Konsentrasi
Pembatasan struktur pasar monopoli murni telah berlangsung sejak masa ekonomi Klasik, tetapi struktur pasar oligopoli relatif baru. Kenyataan ekonomi telah berubah selama akhir abad ke-19 sampai dengan 1930-an, sehingga lahir teori persaingan tidak sempurna, dan secara lebih khusus timbul struktur pasar persaingan monopoli dan oligopoli. Dalam hal tertentu, struktur pasar oligopoli dapat dikatakan sebagai persaingan monopoli terutama untuk oligopoli yang berdiferensiasi.
Berbagai bentuk struktut oligopoli telah dibicarakan, antara lain oligopoli penuh, oligopoli parsial, oligopoli yang kolusi dan nonklusif, oligopoli terbuka, dan oligopoli tertutup dan oligopoli homogen dan berdiferensiasi, serta oligopoli pimpinan baik yang simetrik maupun nonsimetrik.
Teori oligopoli sulit untuk menggeneralisasikannya, karena perilakunya telah bersifat personal, sehingga ada teori untuk tipe-tipe tertentu oligopoli. Perilaku harga pada oligopoli pimpinan juga tergantung apakah tipenya simetrik atau nonsimetrik. Kalau simetrik maka terjadi persaingan harga, tetapi kalau nonsimetrik tingkat harga pimpinan diikuti atau dijadikan pedoman bagi perusahaan-perusahaan yang relatif kecil.
Masalah yang menjadi kontroversi dalam teori oligopoli adalah terjadinya indeterminasi, yakni tidak adanya penyelesaian keseimbangan yang unique, karena masuknya faktor-faktor nonekonomi dan tidak adanya koordinasi baik langsung maupun tidak langsung di antara perusahaan-perusahaan yang independen. Tetapi, kalau di antara perusahaan itu terjadi kolusi, maka kondisi monopoli terjadi, dan perilaku perusahaan-perusahaan tersebut terkoordinir baik langsung maupun tidak langsung. Kolusi formal atau tidak formal, dalam usaha untuk mengatasi risiko ketidakpastian yang mendatangkan berbagai kerugian.
Hubungan antara struktur dengan perilaku yang dikaitkan dengan kinerja industri semakin mantap digunakan dalam pembahasan-pembahasan oligopoli khususnya, persaingan tidak sempurna umumnya, karena telah ditemukannya cara-cara pengukuran tingkat konsentrasi. Dengan ukuran ini, dapat ditentukan tidak hanya tingkat atau derajat oligopoli, tetapi derajat monopoli dalam suatu barang-barang atau jasa. Misalnya, semakin tinggi konsentrasi, akibat terjadinya akumulasi modal yang semakin tinggi, dan di pihak lain terjadi perolehan

REVOLUSI TEORI EKONOMI MAKRO

Depresi Ekonomi dan Relevansi Teori
Depresi ekonomi yang terjadi pada tahun-tahun 1930-an telah mendatangkan musibah bagi kegiatan ekonomi, yang mendatangkan pengangguran yang luar biasa. Pengangguran berarti yang tidak mempunyai sumber penghasilan yang secara ekonomis tidak mempunyai daya beli. Apa yang diproduksi tidak dapat diserap pasar, yang berakibat perusahaan-perusahaan (produsen) mengurangi produksi, sehingga kegiatan ekonomi menurun dunia telah kelebihan penawaran karena produksi tidak terbeli.
Para ahli ekonomi mencoba mencari sebab-musabab terjadinya depresi tersebut, dan mencoba untuk menyelesaikannya. Berbagai teori ekonomi yang ada ternyata tidak mampu lagi untuk menjawab persoalan-persolan yang muncul, sehingga mendorong kekuatan untuk mencari jalan ke luar. Ternyata teori-teori klasik dan neoklasik mempunyai kelemahan yang berarti, sehingga andaian-andian yang dipakainya tidak sesuai lagi dengan ekonomi.
Dalam teori kesempatan kerja, teori lama itu tidak mengakui adanya pengangguran terpaksa. Mereka tidak mau berhenti dengan terjadinya penurunan tingkat upah, dan tidak bersedia bekerja dengan tingkat upah yang rendah. Pengangguran yang terpaksa ini mengganggu pembahasan teori-teori yang ada. Menurut teori ini, jika pengangguran terjadi, maka pengusaha harus menurunkan tingkat upah, sehingga semua penganggur tertampung dan keadaan tetap dalam kesempatan kerja penuh (full employment). Tetapi ada kelompok-kelompok yang tidak bersedia bekerja dengan tingkat upah yang relatif lebih rendah.
Dalam teori moneter klasik dan neoklasik terjadi pula dikotomi, karena variabel-variabel riil dalam pasar barang tidak dapat dipengaruhi secara langsung oleh variabel moneter, karena fungsi uang yang netral. Kaitan antarpasar uang, pasar tenaga kerja dan pasar barang kurang erat dalam ajaran neoklasik. Uang mempunyai fungsi hanya sebagai alat tukar, tidak sebagai alat penyimpan nilai atau kekayaan, sehingga setiap penambahan uang semata-mata diperlukan untuk transaksi.
Di samping persoalan tersebut, terjadi pula perbedaan paham tentang peranan pemerintah dalam mengatasi persoalan depresi ekonomi. Dalam hal ini Keynes dan beberapa ahli lainnya setuju pemerintah menggunakan pengeluaran untuk pekerjaan umum sehingga masalah depresi dapat diatasi. Tokoh yang terkenal mengajukan rekomendasi ini adalah J.M. keynes yang berjasa dalam mengajukan teori-teori baru yang merupakan revolusi dalam perkembangan teori ekonomi makro. Lingkungan pembahasan telah menjadi lebih luas, lebih menyeluruh, tidak dapat hanya dengan analisis mikro.

Kesempatan Kerja dengan Intervensi Pemerintah
Inti teori ekonomi makro yang dikemukakan J.M. Keynes adalah kecenderungan konsumsi (dipihak lain berarti kecenderungan menabung), efisiensi kapital marjinal (MEC), dan preferensi likuiditas. Selanjutnya, ketiga prinsip yang pokok ini dilengkapi dengan fungsi-fungsi permintaan, penawaran, dan fungsi produksi. Perilaku orang menabung berbeda dengan perilaku investor, oleh karena itu dapat terjadi jumlah investor yang diperlukan tidak sama dengan jumlah tabungan yang tersedia, atau sebaliknya. Tingkat investasi yang dilakukan tergantung pada MEC, sedangkan tabungan ditentukan oleh tinggi rendahnya pendapatan.
Selanjutnya, penawaran uang tidak hanya untuk keperluan transaksi, pembelian barang maupun jasa, tetapi juga untuk keperluan spekulasi. Permintaan uang untuk transaksi tidak ada bedanya dengan yang ditemukan pada pasar uang klasik, tetapi permintaan yang digunakan untuk spekulasi merupakan hal yang baru sama sekali. Namun demikian, komponen yang baru ini telah mendekatkan model pembahasan ke dalam kenyataan ekonomi. Karena fungsi uang bukan semata-mata untuk media-pertukaran, tetapi juga sebagai penyimpan nilai. Dengan demikian, pada suatu waktu, penggunaan untuk spekulasi dapat meningkat, dan kebutuhan uang untuk transaksi dapat terganggu. Misalnya, jika tingkat bunga turun, kecenderungan investasi diperkirakan meningkat, tetapi dengan komponen kedua itu, harga obligasi dapat naik dan menimbulkan kelebihan penawaran. Variabel tabungan tidak dipengaruhi tingkat bunga, tetapi oleh pendapatan, sedangkan investasi yang menciptakan kenaikan pendapatan. Bukan investasi yang tergantung pada pendapatan. Oleh karena itu kegiatan ekonomi dapat mendatangkan resesi depresi. Singkatnya, fungsi investasi itu tidak stabil, sedangkan fungsi tabungan relatif stabil. Dapat terjadi investasi lebih kecil dari tabungan.
Pasar tenaga kerja dihadapkan dengan persoalan adanya pengangguran terpaksa yang tidak dapat diselesaikan secara otomatis. Walaupun tingkat upah diturunkan, ada kelompok masyarakat yang tidak bersedia menerima tingkat upah terlalu rendah. Untuk mengatasi ini (karena tabungan tidak cukup untuk investasi), maka permintaan melakukan investasi. Kalau ini terjadi, maka permintaan efektif bangkit dan kecenderungan konsumsi kembali naik. Jadi aspek (C+I) merupakan komponen permintaan efektif yang mendorong roda kegiatan ekonomi.

Kontroversi Teori Moneter
Teori-teori ekonomi dari Keynes mendapat kritik yang membangun sehingga mendorong diskusi yang serius penelitian-penelitian untuk menguji hipotetisnya, serta membuka kemungkinan lahirnya teori-teori baru. Dan penelitian-penelitian itu fungsi konsumsi mempunyai berbagai variabel. Teori moneter mengalami kontroversi, karena Friedman mengulas teori kuantitas yang klasik. Penelitian-penelitian yang lebih intensif dilakukan dalam rangka mengadu teori mana yang relatif lebih sesuai dengan perkembangan kenyataan ekonomi.
Efek-Keynes telah mencoba untuk melihat hubungan antara variabel harga dengan kebutuhan uang untuk transaksi preferensi likuiditas, di satu pihak, dan keperluan, untuk spekulasi di pihak lain, yang dapat mendorong tingkat bunga turun sehingga volume investasi dapat meningkat, sedangkan efek-Pigou dapat pula menjelaskan bahwa variabel kekayaan dapat mempengaruhi konsumsi. Kalau efek-Keynes dapat mempengaruhi pasar uang, sedangkan efek-Pigou mempengaruhi pasar barang. Dengan demikian timbul sintetis antara pemikiran neoklasik dan Keynes.
Dalam pengembangan teori-teori konsumsi, berbagai penelitian dilakukan dan menemukan beberapa variabel yang mempunyai pengaruh pada konsumsi suatu masyarakat. Ternyata, bukan hanya pendapatan absolut saja yang berpengaruh secara berarti pada konsumsi, tetapi juga pendapatan relatif, pendapatan permanen, dan siklus kehidupan. Namun demikian, ketiga penemuan ini menyangkut jangka panjang sedangkan hipotetis pendapatan absolut adalah dengan acuan waktu jangka pendek.
Friedman melanjutkan penelitiannya ke bidang teori moneter dan memugar teori kuantitas uang, Freidman menganggap bahwa uang adalah kekayaan, bukan saja dalam pengertian keuangan tetapi juga dalam arti yang luas. Permintaan akan uang ditentukan oleh tingkat harga obligasi, potensi saham, inflasi, rasio kekayaan human wealth (kekayaan yang bersifat manusiawi) dan kekayaan yang nonhuman, serta kekayaan dalam harga berlaku. Variabel terakhir ini merupakan pendapatan demikian, Friedman melihat bahwa modelnya kurang elastik terhadap variabel suku bunga, tetapi ternyata bilangan k relatif stabil daripada pengganda permintaan terhadap uang. Dalam hal membandingkan kedua model itu (model Keynes dan Friedman), perlu diingat acuan waktu masing-masing.

Aliran Supplyside Economics
Teori Unlimited Supplies of Labour merupakan teori tenaga kerja klasik yang disusun kembali oleh Arthur Lewis. Analisisnya tidak terlepas dari tradisi klasik. Tradisi klasik dalam hal ini adalah dalam mencapai pertumbuhan dengan akumulasi modal akan mengubah distribusi pendapatan dalam jangka panjang (distribusi personal), tetapi terdapat jumlah tenaga kerja berlimpah dengan tingkat upah subsisten. Sistem ekonomi ini semula terdapat di Eropa masa klasik tetapi sektor subsisten mengecil, kemudian keadaan itu dijumpai secara luas di negeri-negeri Asia. Sektor kapitaslis yang modern mempunyai tenaga kerja terampil, dengan tingkat upah tinggi, produktivitas tinggi, sedangkan di pihak lain tersebar luas sektor subsisten dengan produktivitas yang sangat rendah, teknologi tradisional dengan tingkat upah yang rendah. Pada sektor subsisten terjadi kelebihan tenaga kerja. Tingkat upah subsisten itu ditentukan dengan kebutuhan minimum atau tingkat produktivitas rata-rata pada sektor pertanian.
Investasi yang dilakukan di sektor kapitalis secara umum tidak meningkatkan upah, namun lebih berarti dalam pembentukan laba dan laba ini sangat kecil yang diinvestasi kembali karena penanam modal mempunyai kepentingan di luar negeri, maka dapat terjadi ekspor modal. Ekspor modal tentunya mengurangi pembentukan modal di dalam negeri. Bahkan kebutuhan dalam negeri sebagian berasal dari impor yang relatif mahal. Keuntungan komparatif dapat dimiliki negeri ini, tetapi karena adanya proteksi maka persaingan dapat kalah dari negeri-negeri lain yang relatif mempunyai pasar bebas.
Gejala-gejala kejadian ekonomi 1960-an akhirnya secara nyata ditemukan pada tahun 1970-an, di mana ekonomi tidak dapat dikelola dari segi permintaan. Dua dekade tahun setelah Perang Dunia ke-2, pendekatan kebijaksanaan yang menekankan sisi permintaan pun berakhir. Berbagai faktor yang bersifat struktural muncul yang tidak mungkin hanya dikelola secara makro melalui sisi permintaan. Baby-boom tahun 1950-an, krisis energi, regulasi ekonomi lingkungan hidup, dan persoalan persediaan pangan merupakan masalah-masalah yang tidak dapat terselesaikan dengan pengelola ekonomi permintaan. Oleh karena itu, timbul gagasan untuk mengelola ekonomi dari sisi penawaran. Pengelolaan ini diatur dari sisi permintaan pemerintah dikurangi penurunan pajak, baik pajak-pajak pendapatan, maupun pajak perusahaan dan pajak kredit investasi. Teorinya adalah mengubah perilaku dengan rangsangan. Dengan menurunnya pajak, maka pendapatan personal meningkat, return kekayaan meningkat, bunga turun dan arus investasi bertambah. Produktivitas baik, pendapatan naik, kecenderungan konsumsi naik dengan kondisi ekonomi yang lebih efisien. Dengan ekonomi yang efisien, barang-barang dapat diekspor, sedangkan impor relatif mahal dalam hal ini permintaan terhadap kenaikan upah tidak seperti pada pendekatan permintaan efektif karena inflasi relatif rendah, dan tingkat pertumbuhan relatif tinggi. Dengan demikian ekonomi terhindar dari stagflasi walaupun demikian, jika permintaan, maka keadaan sebaliknya dapat terjadi.

Teori Pertumbuhan Ekonomi
Karena persoalan-persoalan depresi ekonomi 1930-an telah teratasi, maka muncul fenomena ekonomi yang lain di Amerika Serikat. Ada pertanda bahwa tingkat pertumbuhan penduduk menurun, tabungan lebih besar dari investasi, muncullah hipotesis ekonomi dalam keadaan stagnasi. Gejala itu menandakan menurunnya permintaan efektif keadaan itu berubah, setelah Amerika Serikat memasuki Perang Dunia ke-2, di mana permintaan efektif bangkit kembali, karena pengeluaran pemerintah untuk membiayai perang dan industri senjata.
Harrod pada tahun 1939 telah menyusun model pertumbuhan ekonomi yang bertolak dari prinsip-prinsip yang dipakai Keynes. Teorinya berdasarkan 3 variabel utama, yakni tingkat pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh rasio tabungan dengan pendapatan dan rasio modal dengan tingkat pertambahan penduduk, sedangkan tingkat investasi ditentukan oleh harapan-harapan investor (pengusaha). Dengan demikian dapat terjadi ketidakstabilan dalam pertumbuhan. Artinya tingkat pertumbuhan yang direncanakan tidak sama dengan tingkat pertumbuhan yang aktual, yang menyebabkan terjadinya kelebihan produksi atau kekurangan produksi.
Solow yang bertolak dari pemikiran ekonomi Neoklasik menyusun pula teori pertumbuhan ekonomi dengan menggunakan teori produksi yang mengatasi kelemahan-kelemanah model Harrod-Domar. Di sini pun terdapat tiga variabel utama, tetapi unsur ketidakstabilan itu telah dihilangkan. Fungsi produksi dinyatakan dalam modal perkapita; pertambahan modal per kapita sama dengan jumlah tabungan per kapita dikurangi dengan jumlah pertumbuhan investasi per kapita. Output terbagi dua, yakni untuk konsumsi dan untuk investasi. Dalam model ini ada tiga fungsi utama, yakni fungsi produksi, fungsi tabungan, dan fungsi investasi. Dengan demikian, tingkat keseimbangan antara ketiga fungsi itu stabil yang sedang berkembang, kemungkinan terjadi perangkap-pertumbuhan, karena tingkat akumulasi modal yang kecil, bahkan tingkat pertumbuhannya dapat lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk.

Asal Mula Kelas

Dalam hukum perkembangan masyarakat Marx berdasarkan salah satu jarannya tentang materialisme histories, Pada awalnya tidak ada kelas dalam masyarakat yaitu pada jaman komunal primitif. Pada jaman ini, orang harus saling tolong menolong dalam rangka terus bertahan hidup dan melindungi diri berbagai macam binatang pemangsa. Hal ini memaksa orang harus tinggal menetap, untuk bertahan hidup manusia saat itu berburu hewan, mengumpulkan makanan (tanaman dan buah-buahan) yang dapat dimakan bersama. Tempat tinggal mereka pun dibedakan, dan menjadi pembeda antara kelompok manusia yang satu atas yang lainnya. Berbagai macam keterampilan, bahasa muncul. Semua hal ini diidetifikasikan sebagai suku atau klan.
Pada saaat ini kerja awalnya dibedakan anatara laki-laki dan perempuan, lalu dibedakan atas dasar kelompok-kelompok usia yang berbeda. Lalu berkembang pada kakhasan pekerjaan rutin yang dilakukan oleh komunitas penanam, peternak dan pemburu. Pembagian kerja merupakan hak prerogatif dari anggota komunitas yang tertua dan paling berpengalaman. Namun demikian, mereka tidaklah dianggap sebagai kelas yang memiliki privilese istimewa karena jumlah mereka yang sedikit jika dibandingkan dengan mayoritas dewasa dikomunitas disamping hak mereka didapat melalui persetujuan dari mayoritas dewasa. Posisi khusus mereka terletak pada otoritasnya, nukan pada kepemilikan properti atau kekuatan mereka. Pada jaman ini produksi yang dihasilkan orang dibuat hanya untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan langsung, jadi tidak terdapat lahan untuk mengakarnya ketidakadilan sosial.

Setelah jaman komunal primitif berangsur-angsur pudar, banyak hal yang menjadi penyebab hal ini terjadi, selain keharusan sejarah. Berakhirnya jaman ini tidak terjadi secara berbarengan berbagai daerah didunia ini sebgai contoh negara-negara Afrika, formasi kelas-kelas baru mulai terbentuk setelah rejim-rejim kolonial tresingkirkan, yaitu sejak tahun 1950-an sedangkan kelas di Mesir Kuno pada akhir milenium ke-4 dan di awal milenium ke-3 sebelum masehi.

Kemunculan kelas-kelas sosial ini terjadi akibat dari pembagian kerja secara sosial, disaat kepemilikan pribadi atas alat produksi menjadi sebuah kenyataan. Marx melakukan stratifikasi terhadap masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi, dimana hal yang paling pokok menurut ia adalah kepemilikan atas alat produksi. Seperti yang selalu dia katakan dalam berbagai tulisannya, pembagian kerja yang merupakan sumber ketidakadilan sosial timbul saat memudarnya masyarakat komunal primitif.

Salah satu dari pra kondisi yang paling general dari kehadiran masyarakat yang terbagi atas kelas adalah perkembangan tenaga-tenaga produktif. Dalam perjalanan panjangnya, proses ini menimbulkan tingkat produksi yang bergerak jauh lebih tinggi dari yang dibutuhkan orang untuk melanjutkan hidupnya. Jadi surplus produk memberikan kepada umat manusia lebih dari yang dibutuhkannya, dan sebagai konsekuensinya, ketidakadilan sosial secara bertahap tumbuh dengan sendirinya dalam masyarakat.

Bersamaan dengan kepemilikan pribadi atas alat produksi yang menguasai perkembangan tenaga-tenaga produktif, dan produksi individu atau keluarga telah menghapuska produksi komunal sebelumnya, ketidak adilan ekonomi menjadi tidak terhindarkan lagi dan hal ini mengkondisikan masyarakat ke dalam kelas-kelas.

Para pemimpin dan tetua komunitas yang mempunyai otoritas dalam komuntas untuk melindungi kepentingan bersama ini. Temasuk dalam hal pengawasan dan pengambilan putusan yang dianggal adil oleh komunitas. Hal demikian juga dapat kita sebut sebagai kekuasaan negara elementer, namun pada dasarnya mereka tidak pernah berhenti mengabdi pada komunitas.

Perkembangan tenaga-tenaga produktif dan penggabungan komunitas-komunitas tersebut kedalam entitas yang lebih besar mengarah pada pembagian kerja lebih lanjut. Dalam perkembangnya terbentuklah badan-badan khusus yang berfungsi untuk melindungi kepentingan bersama serta juri dalam perselisihan antar komunitas. Secara bertahap badan-badan ini mendapat otonomi yang semakin besar dan memisahkan dirinya dari masyarakat sekaligus merepresentasikan kepentingan kelompok sosial utama. Otonomi ini dari pejabat urusan publik berubah menjadi bentuk dominasi terhadap masyarakat yang membentuknya, dulunya abdi publik sekarang para pejabat itu berubah menjadi tuan-tuan (lords).

Pada umumnya, perkembangan produksi sosial menuntut adanya tenaga kerja manusia yang lebih banyak guna terlibat dalam produksi material. Tidak ada komunitas yang sanggup mnyediakan hal itu sendiri, dan tenaga kerja manusia tambahan disediakan oleh peperangan.

Cara lain pembentukan kelas adalah melalui pembudakan terhadap bala tentara musuh yang tertangkap saat perang. Para peserta perang mulai menyadari bahwa lebih bermanfaaat untuk membiarkan para tawanan mereka terus hidup dan memaksa mereka unutuk bekerja. Jadi hak-hak mereka sebagai manusia dicabut dan diperlakukan tak ubahnya seperti binatang pekerja.

Dalam perkembangan masyarakat selanjutnya, kita akan mengenal kelas-kelas yang salingbbertentangan. Hal ini disebabkan karena kepentingan mereka selalu tidak dapat diketemukan. Dalam terminologi marxis kita akan mengenal bahwa kelas di bedakan menjadi dua macam bentuk dan sifatnya yaitu kelas-kelas fundamental dan kelas-kelas non fundamental.

Kelas-kelas fundamental adalah kelas-kelas yang keberadaannya ditentukan oleh corak produksi yang mendominasi dalam formasi sosial ekonomi tertentu. Setiap formasi sosial ekonomi yang antagonistis memilki dua kelas fundamental. Kelas-kelas ini bisa berupa pemilik budak dan budak, tuan feudal dan hambanya, ataupaun borjuasi dan proletar. Kontradiksi-kontradiksi antagonistis diantara kelas-kelas tersebut berubah oleh penggantian sistem yang berlaku dengan sebuah sistem baru yang progresif.

Kelas-kelas non fundamental adalah bekas-bekas atau sisa-sisa dari kelas dalam sistem yang lama dan masih bisa dilihat dalam sistem yang baru, biasanya kelas ini menumbuhkan corak produksi yang baru dalam bentuk struktur ekonomi yang spesifik. Sebagai contoh para pedagang, lintah darat, petani-petani kecil yang terdapat dalam masyarakat kepemilikan budak dengan kelas yang fundamental pemilik budak dan budak.

Kelas-kelas fundamental dan non fundamental saling bergantung secara erat, karena dalam perkembangan sejarahnya, kelas fundamental bisa menjadi non fundamental, dan demikian pula sebaliknya. Sebuah kels fundamental merosot menjadi sebuah kelas non fundamental saaat corak produksi yang dominan yang mendasarinya secara bertahap berubah menjadi sebuah struktur sosial ekonomi yang sekunder. Sebuah kelas non fundamental menjadi fundamental saat sebuah struktur sosial ekonomi baru yang terdapat di dalam sebuah formasi sosial ekonomi berubah menjadi corak produksi yang dominan.

Masyarakat juga bisa memiliki lapisan orang-orang yang tidak termasuk ke dalam kelas-kelas tertentu, yaitu elemen-elemen tak berkelas yang telah kehilangan ikatan-ikatan dengan kelas asalnya. Hal ini berlaku bagi lumpen-lumpen kapitalisme yang terdiri atas orang-orang tanpa pekerjaan tertentu atau yang biasa disebut sebagai sampah-sampah masyarakat, seperti pengemis, pelacur, pencuri dan sejenisnya.

Selain kelas, terdapat kelompok sosial besar lain yang garis pembatasnya terletak pada latar yang berbeda dengan latar-latar pembagian kelas, ia munkin saja didasrkan pada usia, jenis kelamin, ras, profesi, kebangsaaan, dan pembeda lainnya

Kemiskinan dan Eksklusi Sosial

Urbanisasi Sebagai salah satu implikasi dari pertumbuhan penduduk menjadi, salah satu faktor dari kemiskinan. Harapan akan hidup lebih baik yang dibawa dari daerah asalnya ke tempatnya yang baru. Namun di tempatnya yang baru harapanya ternyata tidak juga terpenuhi. Akhirnya ditempat baru ini hanya kemiskinan dan hidup yang tak terjamin dengan penghasilan yang tidak tetap dan dibawah standar guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

Hidup di daerah perkotaan seperti kota Jakarta ini tentu biaya hidup yang dikeluarkan tidak murah, akhirnya orang hanya bisa berpikir bagaimana caranya bertahan hidup dengan segala macam kebutuhan primer dan sekundernya hari ini. Persoalan kebutuhan makanan, pakaian dan tempat tinggal pun muncul sebgai masalah pertama untuk hidup diperkotaan. Baru-baru penggusuran terhadap perumahan rakyat dilakukan oleh Pemerintahan Daerah Jakarta. Ada baiknya kita mundur terlebih dahulu,beberapa tahun yang lalu World Bank menyodorkan program tata kota yaitu “ city without slumps”, disamping pemotongan subsidi publik seperti BBM, pendidikan, etc guna mendapatkan pinjaman hutang luar negeri. Program ini segera direspon oleh Pemda Jakarta dengan semangat juang yang tinggi. Akhir tahun 2001 pun dijadwalkan sebagai waktunya pelaksanaan program ini, mulai dari penggarukan becak yang dianggap sebagai biang keladi kemacetan di Jakarta dan kemudian disusul oleh penggusuran perumahan rakyat yang dianggap kumuh. Umumnya masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan ini adalah masyarakat yang mempunyai status kemiskinan absolut [11] menurut Giddens. Program World Bank ini ternyata dipakai oleh Pemda Jakarta guna menghilangkan perkampungan yang menurut mereka dari sanalah segala macam bentuk kriminalitas itu timbul. Kemiskinan yang dialami penduduk kota ini telah mengakibatkan dicabutnya hak mereka untuk bertempat tinggal di kota metropolitan ini oleh negara dimana dalm kondisinya agar mendapat pinjaman diri negara luar, yang padahal belum tentu pinjaman yang mengatasnamakan rakyat itu jatuh ketangan rakyat, karena korupsi sudah sedemikian akutnya di pemerintahan negara ini.

Menurut saya penggusuran yang dilakukan ini merupakan salah satu factor kemiskinan tetap ada di kota Jakarta ini. Dengan dicabutnya hak asasi manusia untuk bertempat tinggal ini, warga kota Jakarta harus bekerja berkali-kali lipat lagi untuk memenuhi kebutuhan primer yang satu ini, padahal kehidupan sehari-hari kebutuhan primer yang lain belum tentu bisa tercukupi oleh penghasilan yang didapatkan.

Namun bisa juga berlaku sebaliknya, bahwa kemiskinan yang diderita orang-orang ini adalah karena ekslusi sosial dari negara dan kelas dalam masyarakat. Seperti yang saya ketahui bahwa penyediaan kebutuhan publik, seperti air minum, listrik, pendidikan, pekerjaan. Oleh negara tidak dilakukan, bahkan pengakuan sebagai penduduk kota ini pun tidak diberikan kepada mereka. Akibat dari hilangnya akses-akses seperti inilah yang juga menyebabkan kenapa kemiskinan masih saja tetap ada bahkan cenderung ke arah pemerataan kemiskinan.

Perkembangan Arus Pemikiran Ekonomi - Politik di Dunia

Hubungan antara manusia dengan sumber daya alam sebagai gantungan hidup makin jauh saja dari harapan. Pada jaman kehidupan primitif, manusia tidak begitu memperhatikan sumberdaya alam yang melimpah. Kebutuhan hidup manusia setiap saat bisa diperoleh melalui alam yang telah menyediakannya.
Ketika perkembangan manusia semakin pesat, dimulailah babak baru sistem akumulasi primitif (primitive accumulation) yang menandakan babak baru dari perkembangan sistem kapitalisme. Sistem ini ditandai oleh dua sistem tranformasi :
1. kekayaan alam diubah menjadi modal dalam ekonomi kapitalis, dan
2. kaum petani diubah menjadi buruh upahan.
Ini adalah proses yang ditandai kebrutalan dan perampasan harta benda secara kekerasan. Dalam konteks sistemik, terjadi transformasi dari ekonomi produksi untuk subsistensi menjadi ekonomi produksi komoditi. Dominasi absolut dari ekonomi produksi komoditi merupakan salah satu ciri pokok kapitalisme. Akumulasi primitif merupakan transformasi massif dari sumberdaya non-modal menjadi modal dalam sirkuit produksi kapitalis, disatu pihak, dan transformasi dari petani yang pada gilirannya menuju terbentuknya masyarakat pekerja atau buruh bebas, di pihak lain.
Perkembangan akumulasi komoditi dimulai dari kerajaan – kerajaan yang tumbuh dan berkembang pada setiap negara. Tetapi ketika perkembangan umat manusia makin banyak, maka kebutuhan hidup makin beraneka ragam dan makin besar. Akhirnya perebutan sumberdaya alam terjadi antara kerajaan dan yang paling kuat adalah kerajaan yang menang. Sistem perebutan ini terjadi pada jaman feodalisme, dimana corak pemerintahan kerajaan sebagai penguasa negara.
Kejatuhan sistem feodalisme terjadi ketika dimulainya revolusi industri di dunia. Penguatan kekuasaan tidak lagi terpusat pada kerajaan, tetapi pada tuan tanah yang kaya (bangsawan) dan pemilik industri yang berkembang. Jaman ini terkenal dengan renaissance. Perkembangan industri oleh kaum bangsawan makin maju sejak ditemuka mesin uap dan mesin tenun. Kekuasaan raja makin bergeser ketika kekuasaan digantikan oleh sistem pasar dan dikuasai oleh golongan bangsawan (borjuasi) yang makin berkembang dan mampu mengekspansi pasar dari hasil industrinya.
Akibat dari ekspansi ini, maka kekuasaan bangsawan dan didukung oleh kekuatan raja, maka kekuatan yang muncul bukan lagi ekspansi pasar, tetapi kearah penguasaan sumberdaya alam dan manusia dengan cara menaklukkan daerah tertentu dan menjadikannya sebagai daerah jajahan. Jaman ini terkenal dengan sebutan kolonialisasi. Era ini terjadi eksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar dan tidak manusiawi. Di Indonesia, kolonialisasi dilakukan oleh Belanda, Inggris, Portugis, Spanyol dan Jepang.
Perkembangan perubahan arus ekonomi kerajaan mulai berubah, ketika para kaum bangsawan atau borjuasi merasa tidak leluasa lagi oleh batasan kekuasaan raja. Maka perpecahan antara golongan borjuasi yang menguasai ekonomi dan raja sebagai penguasa negara pecah dibeberapa negara Eropa. Perancis muncul pertama kali dengan revolusi Perancis pada tahun 1789. perang antara kaum borjuasi da kerajaan ini dimenangkan oleh golongan borjuasi dan diakhiri dengan dipenggalnya sang raja Louis XVI dan Maria Antoinette, istrinya. Sejak kejatuhan kerajaan perancis, maka pergolakan perlawanan terhadap kerajaan mulai terjadi hampir diseluruh belahan negara di benua eropa. Dan akhirnya, sistem feodalisme hancur dan digantikan sistem ekonomi borjuasi yang diberlakukan di seluruh daratan eropa. Corak pemerintahan pun berganti berupa presidentil ataupun parlementer.
Kemajuan industri dan corak ekonomi didukung oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang makin berkembang. Makin berkembangnya masyarakat, maka kebutuhan mendasar manusia juga makin berkembang. Begitu juga perkembangan ekonomi pasar, watak dan coraknya. Penemuan teori ekonomi oleh Adam Smith yang menyatakan bahwa kebutuhan manusia akan selalu berkembang seiring lajunya perkembangan populasi manusia menjadi titik tolak pemikiran peradaban ekonomi dunia yang menganut sitem pasar. Setelah kolonialisasi, maka sitem pasar yang dianut adalah sistem ekonomi klasik seperti yang diajarkan oleh bapak ekonomi dunia. Ekonomi klasik diambil setelah negara – negara dunia ke tiga merdeka (negara di asia dan amerika latin) mengingat bentuk eksploitasi berupa kolonoalisasi dam imperialisme tidak diperbolehkan lagi.
Ciri khas dari ekonomi klasik adalah membangun industri menengah dan mengutamakan penyiapan dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat yang lebih beradab seiring pertambahan jumlah populasi manusia. Maka negara di Eropa dan Amerika Serikat mempelopori gaya perkembangan ekonomi ini. Karena terjadinya over produksi dan kekacauan akibat perang dunia I, maka di dunia terjadi krisis ekonomi yang sangat besar. Jaman ini terkenal dengan jaman Malayse (th 1930-an) terjadi Kelanjutan perkembangan ekonomi klasik adalah neo-klasik. Dipelopori oleh seorang ekonom yang bernama Keynes. Dalam prinsipnya, keynes menyumbangkan pemikiran ekonomi yang membatasi gerak keterbatasan individu dalam menguasai ekonomi dengan mengenalkan konsep biaya sosial yang harus ditanggung oleh negara untuk menghidupi banyak orang dari pajak industri. Konsep ini diterapkan di berbagai negara eropa dan amerika sebagai solusi untuk mengatasi krisis ekonomi. Akhirnya krisis dapat ditanggulangi dengan memunculkan konsep biaya sosial.
Perubahan ekonomi terjadi ketika meletus perang dunia II, ketika Jepang dan Jerman ingin tampil sebagai negara dengan kekuatan baru di dunia dan beberapa negara fasisme di eropa juga bangkit untuk menguasai dunia. Akhirnya perang dunia II terjadi dan dikuasai oleh dua blok kekuatan besar sebagai pemenangya. Blok yang menganut sistem ekonomi kapitalisme dan blok yang menganut sistem sosialisme. Amerika mempelopori blok kapitalisme dan Uni Soviet memimpin blok sosialisme. Perkembangan dunia dalam corak ekonomi juga terbelah menjadi dua kubu, kapitalisme dan sosialisme.
Akibat perseteruan antara dua kubu, maka jaman ini disebut jaman perang dingin, atau perang ideologi. Amerika dengan propagandanya sebagai negara kapitalisme yang mengakui hak indvidu secara leluasa dan sebaliknya oleh Uni Soviet yang mempropagandakan kepentingan bersama dan membatasi hak individu.
Dalam perkembangannya, Amerika lebih banyak memimpin secara ekonomi tingkat dunia dan didukung oleh negara – negara di Eropa. Setelah tahun 1945, Amerika terkenal dengan program membangun negara dunia ke tiga dengan DEVELOPMENTALISME. Gerakan ini dipelopori oleh presiden Amerika, Harry S Truman. Arsitek atau ahli filsafat ekonomi pencetus ini adalah WW Rostow dan terkenal sebagai bapak pembangunan dunia dengan pola ekonomi yang diterapkan pada negara dunia ke tiga atau negara kalah perang. Ciri khas developmentalisme atau pembangunanisme adalah mengidentifikasi masyarakat dalam 5 katagori orientasi pembangunan :
1. masyarakat tradisional
2. prasyarat untuk lepas landas
3. lepas landas
4. kedewasaan
5. zaman konsumsi massa tinggi
Melalui beberapa tahapan rencana pembangunan, maka Amerika membentuk dan memprakarsai Bank Dunia (World Bank) dan lembaga pengelola keuangan dunia (IMF) membuat rencana pembangunan. Pertama kali membuat Marshal Plan. Sasarannya adalah membangun ekonomi negara kalah perang dan negara yang baru merdeka. Jerman Barat, Italia, Jepang, Korea Selatan dan banyak negara lainnya. Kemudian perluasan wilayah pembangunan diarahkan kepada negara – negara yang mempunyai kesamaan pandang secara ideologi, kapitalisme.
Setelah tahun 1960, maka perang dingin antara blok kapitalis dan sosialis makin meruncing. Perluasan kepentingan pun masuk hingga ke negara ekspansi. Indonesia menjadi target pembangunan selanjutnya setelah orde lama jatuh. Era Soeharto adalah titik tolak mahzab pembangunanisme di Indonesia. Melalui Colombo Plan, Indonesia dibantu untuk membangun negara dan pemerintahannya. Sejak saat ini pula Indonesia menganut ideologi pembangunan yang dikembangkan oleh Amerika, ideologi kapitalisme. Proyek hutang luar negeri pertama kali adalah melalui IGGI yang diterima oleh 9 pengusaha. Dalam perkembangannya, kesembilan pengusaha ini menjadi konglomerat yang paling berpengaruh di tingkat Indonesia maupun di Asia Tenggara. Ciri khas ideologi pembangunan adalah ada pada GBHN, terutama dalam program PELITA.
Dalam melaksanakan pembangunan, ciri khasnya adalah menggunakan teknologi modern yang harus didatangkan di negara amerika dan Eropa. Selain itu, untuk memperkuat landasan ekonomi, maka Indonesia banyak mengirim ahli ekonomnya belajar di universitas di Amerika. Dan ketika para ahli ekonomi dan teknokrat ini pulang, maka kurikulum pendidikan juga menggunakan corak Amerika dan Eropa sebagai investasi untuk menjalankan teknologi dalam program pembangunan nasional.
Aliran pembangunanan atau developmentalisme yang dicetuskan oleh WW Rostow ini dikenal dengan Modernisme. Perubahan modernisme terjadi ketika dunia bergolak akibat perkembangan kapitalisme yang sulit dikontrol. Akhirnya, muncul ideologi pengganti yaitu post-modernisme. Ciri khas aliran ini adalah munculnya negara welfer state atau konsep negara kemakmuran. Ada tuntutan untuk kesejahteraan yang lebih dari masyarakat negara ini. Akhirnya amerika dan eropa juga menganut sistem ini akibat tuntutan di kalangan masyarakat pekerja.
Perkembangan ekonomi dunia mengalami krisis ketika terjadi konjungtur tinggi dalam corak produksi kapitalisme. Akhirnya, bentuk ekspansi ekonomi mulai dirubah oleh negara amerika dan eropa seiring kepentingan pasar yang lebih luas, dimana tingkat konsumsi terhadap barang industri teknologi tinggi juga bisa dikonsumsi oleh masyarakat negara dunia ke tiga. Halangan birokrasi yang rente dan korup, serta corak pemerintahan yang militeristik mulai dihapuskan, serta batas – bats negara mulai sedikit – demi sedikit dihilangkan. Muncul ekonom Inggris yang menggagas jalan tengah sebagai solusi untu mengatasi krisi ekonomi dunia seorang filsuf ekonomi Antony Giddens memberikan solusinya dengan pemikiran pembaharuan baru “THE THIRD WAY” atau “JALAN KE TIGA”. Ciri khas corak ekonomi yang ditawarkan adalah :
1. negara yang bebas dari KKN
2. tata pemerintahan yang baik (good governance)
3. birokrasi yang ramping
4. sistem ekonomi desentraslisasi (otonomi daerah)
5. memperluas peran individu dalam ekonomi negara
Akhirnya, melalui peralatan Bank Dunia dan IMF Amerika dan Eropa memprakarsai WTO sebagai alat perdagangan bebas dunia dan membentuk LoI sebagai alat perjanjian di setiap negara. Di Asia tenggara di bentuk AFTA pada th 2004 dan NAFTA pada th 2010 sebagai pemanasan sekaligus persiapan jalannya WTO. Pada era pemerintah Soeharto, keikutsertaan Indonesia sudah jelas, ketika ditandatanganinya perjanjian APEC dan LoI. Sedangkan pemerintah Gus Dur, LoI juga dipertegas. Bahkan pemerintah Megawati saat ini, perundingan APEC dilakukan di Bogor sebagai kepastian keikut sertaan Indonesia dalam WTO.
Program “THE THIRD WAY” telah dilaksanakan dengan baik di Indonesia dengan membentuk pemerintahan otonomi daerah di seluruh kabupaten. Begitu juga dalam sektor industri, beberapa BUMN dihapus sebagai konsekwensi logis untuk memberikan peran yang seluas – luasnya kepada setiap modal yang akan masuk. Bahkan untuk melakukan persiapan putaran WTO 2020, setiap lembaga universitas telah mengadakan otonomi kampus untuk mempersiapkan tenaga kerja di kelak kemudian hari. Dan perubahan riel akan terjadi dalam semua sektor secara teratur untuk mengikuti setiap tahap perkembangan arus ekonomi yang selalu bergerak dalam dinamika kapitalisme internasional. Dan kita sebagai orang Indonesia mau tidak mau dipaksa untuk mengikuti arus perkembangan ekonomi yang sedang berlaku.